Kemenkumham Kembali Raih Opini WTP dari BPK

NASIONAL, Mediakita.co- Kemenkumham menerima Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas hasil pemeriksaan laporan keuangan tahun 2020, dari BPK. Dengan demikian, Kemenkumham telah enam kali berturut menerima predikat itu.

Kakanwil Kemenkumham Jateng A. Yuspahruddin beserta Pimti Pratama mengikuti kegiatan penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Kemenkumham 2020 melalui teleconference di kediaman masing-masing, Senin (28/06).

Menkumham Yasonna H. Laoly yang menerima LHP BPK RI di Ruangan Rapat Menkumham lantai 5, menekankan bahwa laporan ini wajib disampaikan kepada Kementerian Keuangan untuk selanjutnya dikonsolidasikan menjadi Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP).

“Dalam mendukung LKPP yang akuntabel dan berkualitas maka Laporan Keuangan Kemenkumham juga harus sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan menggambarkan keuangan organisasi yang sesungguhnya berdasarkan transaksi-transaksi yang terjadi,” tegasnya.

Yasonna juga meminta dukungan, penyertaan dari BPK dalam melakukan tindak lanjut ini. Kemudian senantiasa berkomunikasi dan berkonsultasi dengan Kementerian Keuangan. Kemenkumham sudah menerima ASN yang berlatar belakang Sarjana Ekonomi dan Akuntansi, serta melakukan pembinaan dan monitoring evaluasi penyusunan laporan keuangan pada Kantor Wilayah dan Unit Pusat.

Bacaan Lainnya

Anggota I BPK RI, Hendra Susanto menyampaikan apresiasi kepada Kemenkumham atas pencapaian opini WTP atas laporan keuangan tahun 2020.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada Menteri Hukum dan HAM, serta seluruh pejabat yang hadir disini. Baik secara fisik maupun virtual. Kami percaya kehadiran Bapak dan Ibu pada hari ini merupakan wujud nyata dan komitmen untuk menyelenggarakan pengelolaan keuangan Negara yang transparan dan akuntabel,” ungkap Hendra.

Prestasi tersebut, menurut Hendra, patut dibanggakan dan diapresiasi, karena opini itu bukan merupakan hadiah dari BPK. Melainkan merupakan prestasi dan kerja keras dari seluruh jajaran Kemenkumham dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan keuangan negara yang dikelola.

Hendra juga menyampaikan bahwa dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Tahun 2020, BPK tidak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak kepada kewajaran penyajian keuangan. Laporan Keuangan Kemenkumham menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material.

Posisi keuangan pada tanggal 31 Desember 2020, realisasi anggaran, operasional serta perubahan ekuitas untuk yang berakhir pada tahun tersebut telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan dengan demikian opini atas Kemenkumham tahun 2020 kembali memperoleh predikat WTP.

Pos terkait