Korban Cunramor Bertambah Lagi di Desa Nyamplungsari

PEMALANG, mediakita.co- Buser Polres Pemalang telah menyerahkan laki laki membantu melakukan Pencurian Motor.Sabtu (06/ 01/ 2018).

Tersangka inisial S R (37 thn, Kernet Bus, alamat Randudongkal), yang diduga telah membantu melakukan Pencurian Sepeda motor di wilayah Polsek Petarukan hasil pengembangan perkara curat Tkp(Tempat Kejadian Perkara) Dsn Mekengsi Desa Kendalrejo dengan tersangka lain atas Nama Inisial WTN , alamat Desa Kendal doyong dan mengembang TKP Desa Nyamplungsari. Kecamatan Petarukan.

Kejadian Bermula , pada hari jum’at tanggal 22 Desember 2017 Sekira jam 22.00 wib, sdr Tri Sutrisno(K) memarkir Spm (Sepeda motor) Honda Supra X diteras rumah korban di Desa Nyamplungsari Rt.02 Rw.02 Kec. Petarukan, Spm dikunci stang.

Setelah korban keluar rumah melihat Spm Honda Supra X miliknya sudah tidak ada dan dicari disekitarnya tidak ada, dan pada hari Senin. tanggal 1 Januari 2018 Sekira jam 10.00 wib korban datang ke Polsek Petarukan untuk melelaporkan kejadian tersebut,

Kapolsek Petarukan Mengatakan “Atas kejadian itu korban mengalami kerugian berupa 1 unit Spm Honda Supra X thn pembuatan 2001 Seharga kl Rp 5.000.000.- ( Lima juta rupiah)”.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya barang bukti di amankan di Polsek Petarukan berupa STNK No.Pol. : G-4933-SD dan 1 unit Spm Honda Supra X No. Pol. G-4933-SD, thn 2001 warna abu abu (sdh diganti warna)
Adapun ke dua tersangka masih dalam proses penyidikan dan pengembangan di Polsek Petarukan.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.