Lemprakan Ngopi Bareng Gubernur, Ganjar Ancam Pecat PNS yang Pungli

Lemprakan Ngopi Bareng Gubernur, Ganjar Ancam Pecat PNS yang Pungli
Lemprakan Ngopi Bareng Gubernur, Ganjar Ancam Pecat PNS yang Pungli

Pemalang,mediakita.co– Ngopi bareng Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang digelar di Pendopo Kabupaten Pemalang Rabu malam (3/02), berlangsung gayeng. Tak pelak, acara yang digelar ala lemprakan itu berlangsung cair dan lebih banyak menjadi seperti ajang curhat. Gubernur Ganjar Pranowo yang menjadi pemangku utama acara itu pun dengan terbuka menanggapi setiap aduan dari berbagai komponen masyarakat yang hadir. Tak terkecuali para kepala desa yang tidak mau menyia-nyiakan kesempatan dengan menyampaikan berbagai persoalan di wilayahnya. Imam Wibowo, Kepala desa Penggarit menyatakan bahwa para kepala desa sangat terkesan dengan acara tersebut. Menurutnya, dengan acara itu maka beberapa persoalan yang dihadapi kepala desa langsung mendapat pencerahan dari orang nomor satu di Jawa Tengah. ” Sangat asyik dan mengesankan. Kita, para kepala desa dapat motifasi dan pencerahan serta terinspirasi dari keteladanan kepemimpinan beliau yang luar biasa,” ungkapnya. Imam mengisahkan, Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang sebagian tidak bisa di gunakan, ” Pak Gubernur langsung telpon Menteri Sosial. Dan Mensos langsung menjamin akan berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk segera mencari cara penyelesaiannya” katanya. Sebagaimana disampaikan kepada Gubernur, KIS yang sudah di bagi kepada warga sebagian tidak dapat digunakan. Hal itu terjadi karena 2 hal. Pertama, karena kartu KIS tidak ada NIK nya. Ke dua, karena KIS tersebut dinyatakan belum teraktifasi. ” Ke dua hal tersebut sejauh ini belum ada jalan keluarnya karena laporan pemkab ke pusat belum dapat jawaban. Sementara, rakyat miskin pemilik jamkesmas di Kabupaten Pemalang yang jumlahnya sekitar 50 % dengan telah menerima KIS, maka dengan sendirinya Kartu Jamkesmas yang dimiliki tidak bisa digunakan,”paparnya. Pada kesempatan yang sama, Gubernur Jateng meminta kepada seluruh jajaran Pemkab Pemalang untuk meningkatkan upaya-upaya percepatan pelayanan publik. Dari berbagai laporan yang diterima, pelayana KTP dan Akta Kelahiran merupakan yang terbanyak. Dijelaskan, meskipun dalam SOP membuat KTP 14 hari, tapi kalau bisa dilaksanakan dalam 1 hari jadi maka tidak perlu harus menunggu 14 hari. Ganjar menegaskan, untuk pelayanan KTP dan Akta kelahiran harus dilakukan secara cepat dan gratis tanpa pungli. Jika terbukti ada PNS yang melakukan pungli, maka diminta untuk segera melaporkan dan akan diberi sangsi pemecatan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.