Mantan Jubir KPK, Bela Pegawai KPK yang Tidak Lulus Asesmen Wawasan Kebangsaan

Febri Diansyah dan Novel Baswedan (Foto:Wowkeren.com)

NASIONAL, mediakita.co – Penyidik senior KPK Novel Baswedan dan sekitar 75 orang koleganya dinyatakan tidak lulus asesmen wawasan kebangsaan untuk beralih status menjadi ASN.

Berhembus kabar kalau Novel tidak lolos karena diduga berpaham radikal yang selama ini berkembang pesat di Wadah Pegawai KPK (WP KPK) dimana Novel pernah menjadi ketuanya.

WP KPK didirikan oleh Abdullah Hehamahua mantan penasihat KPK yang menganggap dirinya seperti Nabi Musa menghadap Firaun ketika menghadap Presiden Jokowi beberapa hari lalu.

Kabar gagalnya Novel Baswedan dalam asesmen wawasan kebangsaan memantik reaksi publik. Kemarin (4/5/2021), di twitter nama ‘Novel Baswedan’ dan ‘Pecat’ sempat ternding. Mayoritas netizen berharap Novel dipecat karena disinyalir berpaham radikal dan sedang memperjuangkan ideologi khilafah.

Namun di sisi lain mantan pimpinan KPK Bambang Widjajanto bersuara lantang membela Novel cs dan menuding adanya pembusukan sistematis di KPK terhadap pegawai yang berintegritas.

‘Pembusukan di KPK makin degil dan bengis. Insan terbaik di KPK tengah disingkirkan. Mereka yang terbukti menegakkan marwah KPK dihabisi’ ujar BW dikutip dari Tribunnews (4/5/2021)

Hal senada diungkapkan oleh mantan juru bicara KPK Febri Diansyah. Febri menyebut bahwa yang tidak berwawasan kebangsaan itu adalah para koruptor bukan pemburu koruptor. Menurut Febri justru koruptorlah yang mengeksploitasi dan menghisap bangsa ini serta mencuri hak-hak rakyat.

‘Yg tdk berwawasan kebangsaan itu ya KORUPTOR, bukan pemburu koruptor. Negeri ini dieksploitasi. Dihisap. Hak rakyat dicuri. Wawasan kebangsaan spt apa yg dimiliki koruptor? Tp mereka yg teguh melawan korupsi justru disingkirkan dg alasan tdk lulus tes wwsan kebangsaan? Logika’ tulis Ferbri Diansyah melalui akun twitternya https://twitter.com/febridiansyah

Febri mengungkapkan bahwa hal yang tak masuk logika justru mereka yang membongkar skandal korupsi ingin diusir dari lembaga antikorupsi. Febri menyebutnya bahwa itu adalah upaya pembusukan pemberantasan korupsi.

‘Jika mereka yg bersih dan berjuang membongkar skandal korupsi justru ingin diusir dari lembaga antikorupsi, inilah yg sesungguhnya pantas disebut pembusukan upaya pemberantasan korupsi. buah revisi UU KPK satu persatu terlihat. KPK tmpak tumbuh dg kontroversi dan minim prestasi’ cuitnya lagi.

Sementara juru bicara KPK Alifikri yang menggantikan Febri mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima hasil asesmen tersebut dan yang tidak lolos asesmen wawasan kebangsaan akan diberhentikan per 1 Juni 2021. (Prb/mediakita.co)

 

Pos terkait