Masuk Zona Merah, PNS Pemalang Akan Diredistribusi

PEMALANG, mediakita.co – Kabupaten Pemalang masuk zona merah terkait dengan redistribusi PNS-nya. Menpan-RB telah mengesahkan daerah mana saja yang masuk zona merah Redistribusi PNS. Pemerintah tengah melakukan penataan pegawai, terutama pada daerah yang memiliki jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) berlebih.

Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur, salah satu cara yang ditempuh adalah dengan melakukan redistribusi pegawai. Apalagi ada 58 daerah yang ratio belanja pegawainya dalam APBD di atas 60 persen.

” Ada sebanyak 58 daerah yang masuk zona merah, artinya belanja pegawainya di atas 60 persen, bahkan ada yang hampir menyentuh 70 persen. Daerah-daerah ini yang nantinya kami lakukan redistibusi pegawai,” kata Menteri Asman, seperti dikutip dari jpnn, Selasa (25/10).

Selain itu, untuk mewujudkan ASN yang memiliki kuantitas serta kualitas sesuai arahan presiden, lanjutnya, KemenPAN-RB bakal memberikan sejumlah pelatihan kepada ASN yang nantinya akan diredistribusi. Pelatihannya baik dari sektor manajerial maupun administratif.

Para pegawai yang mendapatkan penempatan baru akan mendapat pelatihan serta pembekalan sejumlah kemampuan, hal tersebut dilakukan agar ASN siap bekerja dan profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai pelayan rakyat,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Adapun ke-58 daerah yang PNS-nya akan diredistribusi adalah Kab Bireuen, Kab Karo, Kab Langkat, Kab Dairi, Kab Tapanuli Utara, Kab Asahan, Kab Serdang Bedagai, Kota Pematang Siantar, Kab Padangsidimpuan, Kab Agam, Kab Limapuluh Kota, Kab Solok, Kab Padang Pariaman, Kab Tanah Datar, Kota Bukit Tinggi, Kab Bengkulu Selatan, Kota Bengkulu, Kab Lampung Tengah, Kab Lampung Utara.

Kab Sumedang, Kab Tasikmalaya, Kab Ciamis, Kab Kuningan, Kab Majalengka, Kota Tasikmalaya, (Kab Pemalang) , Kab Purworejo, Kab Kebumen, Kab Klaten, Kab Sragen, Kab Sukoharjo, Kab Karanganyar, Kab Wonogiri, Kota Surakarta, Kab Ngawi, Kab ponorogo, Kab Pacitan.

Kab Minahasa, Kab Bitung, Kab Poso, Kab Palu, Kab Wajo, Kab Takalar, Kab Soppeng, Kota Palopo, Kab Buton Tengah, Kota Kendari, Kab Gianyar, Kab Bangli, Kab Tabanan, Kab Lombok Tengah, Kab Bima, Kab Dompu, Kota Bima, Kota Kupang, Kab Maluku Tengah, Kota Ambon, dan Kab Polewali Mandar.

Redaksi : mediakita.co

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.