4 Bulan Buron, Penggasak Uang Dalam Jok Itu Tertangkap

Pemalang, mediakita.co – Suripto, warga Kel. Pelutan Pemalang pasti tidak menyangka bila temannya, KR alias MK tega membawa kabur uang yang disimpannya di jok motor, Senin (2/11/2015) lalu.

Berawal saat Suripto bersama KR mengambil uang di Gendut, warga Kel. Bojongbata, Pemalang, sebesar Rp 28.500.000,-. (dua puluh delapan juta lima ratus ribu rupiah). Usai mengambil uang tersebut mereka pergi ke rumah Darisman di jalan Veteran Pemalang. Sesampai di rumah Darisman, KR meminta Suripto membeli rokok. Ternyata KR sudah menyimpan niat busuk untuk menggasak uang milik Suripto. Saat Suripto pergi untuk membeli rokok, uang yang disimpan di jok motor, diambil dan langsung kabur ke arah Batang.

Sekembali dari membeli rokok, Suripto yang tidak mendapati KR di tempat semula mulai curiga. Dan kecurigaannya ternyata benar. Uang yang disimpannya di jok motor telah raib digondol KR. Setelah kejadian itu, Suripto melaporkan kasus tersebut ke polres Pemalang.

Setelah melalui penyelidikan dan pengintaian yang cukup lama, KR akhirnya bisa dibekuk, Sabtu (12/3/2016).

 

Bacaan Lainnya

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.