Cianjur, mediakita.co – Pekan lalu media-media ramai memberitakan tentang seorang ibu berstatus janda yang melahirkan tanpa berhubungan badan. Menurut pengakuannya yang diberitakan banyak media bahwa ia baru mengetahui dirinya hamil sekitar satu jam sebelum melahirkan. Tak hanya itu ia juga mengaku melahirkan tanpa melalui proses persalinan.
Banyaknya media, termasuk media yang berarus utama memberitakan hal tersebut tanpa kritis memantik komentar penggiat media yang juga mantan wartawan salah satu media besar di Indonesia, Pepih Nugraha.
Pepih menyayangkan dan merasa pilu dengan media massa arus utama yang menelan mentah-mentah “peristiwa” itu tanpa menyisakan sikap krtitis sedikitpun saat pertama kali menayangkan berita.
‘Pilunya, media massa arus utama menelan mentah-mentah “peristiwa” itu tanpa menyisakan sikap krtitis sedikitpun saat pertama kali menayangkan berita’ tulis Pepih dalam akun facebooknya https://www.facebook.com/pepih?
Pepih menjelaskan bahwa dimaksud sikap kritis adalah sikap skeptis artinya tidak percaya begitu saja tentang sebuah peristiwa, apalagi peristiwa dengan ‘bumbu’ opini narasumber.
‘Maksud kritis di sini adalah “skeptis”, jangan percaya begitu saja atas sebuah peristiwa apalagi itu peristiwa dengan bumbu pendapat atau opini narasumber. Pertanyakan dan terus pertanyakan, jangan menelan mentah-mentah begitu saja informasi atau pernyataan yang keluar dari mulut siapapun’ jelas Pepih.
Menurut Pepih sikap yang tidak kritis dengan tidak mempertanyakan lebih dalam dari setiap pernyataan narasumber lalu menyampaikannya ke publik merupakan sebuah kebohongan. Ia juga menyampaikan agar para penggiat jurnalis, editor dan pemred agar menggunakan akal sehat dalam menulis dan menyampaikan berita ke masyarakat.
“Adik-adik jurnalis, editor dan pemred, please gunakan akal sehat kalian dalam menulis berita dan menyampaikan informasi kepada publik’ tulis Pepih lagi
Pentolan Kompasiana tersbut juga menasihatkan bahwa seharusnya para jurnalis belajar dari peristiwa-peristiwa serupa yang terjadi sebelumnya. Misalnya pada di tahun 1970an memuat sebagai berita “ajaib” atau “unusual”, padahal itu tipu-tipu dengan modus meraup untung. Polisi berhasil mengungkap kebohongan itu.
Tak samapai di situ Pepih menyampakan agar Dewan Pers membereskan setiap wartawan dan media yang menyebarkan kebohongan dan pembodohan ke publik sebelum melakukan niat suci mengembangkan media massa.
‘Seharusnya Dewan Pers yang terhormat memberesi dulu wartawan dan media yang bisa dianggap menyebarkan kebohongan dan pembodohan publik sebelum melakukan niat suci “mengembangkan” media massa, bukan malah mau membunuh buzzer’
Bagi Pepih pengakuan seorang janda desa yang mengaku melahirkan tanpa hubungan seks hanyalah ‘prank’, layaknya ‘prank’ yang lagi marak di medsos. Namun sangat memalukan jika wartawan yang seharusnya bersifat kritis ternyata terkena ‘prank’ seorang perempuan desa di dunia nyata.
‘Ini memang jaman “prank” di dunia maya (medsos), tapi sangat memalukan juga kalau wartawan yang seharusnya kritis justeru kena “prank” perempuan desa di dunia nyata’ lagi tulis Pepih.
Seperti diketahui bahwa polisi telah melakukan penyelidikan terkait pengakuan ibu tersebut dengan melakukan tes DNA dan telah ditemukan petunjuk bahwa ayah biologis dari anak yang dilahurkan tersebut adalah suami sang ibu yang menceraikannya empat bulan lalu. (prb/mediakita.co)