MR Nekad Cabuli Mantan Usai Diputus

Mediakita.co – Polres Pemalang mengamankan MR, yang telah melakukan pencabulan terhadap Bunga (16, nama samaran), seorang pelajar, warga Desa Glandang RT 1/1, Kec. Bantarbolang Kab. Pemalang di hutan Desa Semiliran, Jumat (5/8/2017).

Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polres Pemalang, AKP Akhwan Nadzirin, S.H., M.H, perbuatan pelaku dilakukan saat Bunga pergi berboncengan dengan temannya, Dwi Nugroho, ke toko Buku di Randudongkal.

Saat perjalanan kembali ke rumah, tiba – tiba pelaku datang dari belakang dengan menggunakan sepeda motor dan menghadang sepeda motor Dwi Nugroho hingga dia menghentikan kendaraannya. MR langsung menarik tangan Bunga dan memaksanya membonceng. MR juga mengancam memukul Dwi Nugroho karena mencoba menghentikannya.

Akhirnya korban menuruti kemauan MR karena ia berjanji akan mengantarkannya pulang ke rumah. Di tengah jalan pelaku mengajak korban masuk ke dalam hutan Desa Semiliran Kec. Bantarbolang Kab. Pemalang yang jauh dari pemukiman warga.

Di sana pelaku mendorong Bunga hingga terjatuh dengan posisi tidur. Pelaku memegangi tangan korban dan menduduki pahanya.

Korban mencoba berontak tetapi pegangan pelaku terlalu kuat. Pelaku kemudian berusaha mencabuli korban. Namun karena korban memberontak dengan menampar wajah dan punggung pelaku akhirnya MR menghentikan aksinya. Korban juga menangis dan mengancam akan menceritakan kejadian tersebut kepada keluarganya.

Bacaan Lainnya

Bunga kemudian menelepon Dwi Nugroho untuk menjemputnya di depan SD 7 Bantarbolang.

Setelah sampai di rumah, ia menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Merasa tidak terima, ayah korban, Waluyo (40) melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pemalang.

Pelaku mengaku nekad melakukan tindakan cabul tersebut, karena korban memutuskan cintanya. Ia berharap dengan melakukan hal tersebut korban mau kembali padanya.

Pelaku telah diamankan di Polres Pemalang beserta barang bukti berupa satu buah sepatu flat shoes warna abu – abu, satu buah kerudung segi empat warna cokelat, satu buah celana jeans warna biru tua, dan satu buah celana dalam untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.