PEMALANG, mediakita.co- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang berhasil menaikkan nilai keterbukaan informasi pada tahun 2025.
Nilai keterbukaan informasi Pemalang saat ini sudah mencapai 87,58.
Atas capaian tersebut, Kabupaten Pemalang meraih status daerah menuju informatif.
“Menyandang predikat sebagai Badan Publik Kategori Kabupaten/Kota Menuju Informatif,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Pemalang, Joko Ngatmo pada Rabu (17/12/2025).
Nilai keterbukaan infomarsi tersebut didapatkan dari Komisi Informasi Publik (KIP) Jawa Tengah.
Dalam melakukan penilaian, KIP Jateng membagi ke beberapa tahap, yaitu tahap I penilaian website dan media sosial badan publik, tahap II pengisian self assessment questionnaire (SAQ), tahap III visitasi dan tahap IV uji publik.
Sedangkan kategori nilai yang didapat ada 5 kategori, antara lain:
– Informatif dengan nilai 90 sampai dengan 100;
– Menuju Informatif dengan nilai 80 sampai dengan 89,9;
– Cukup Informatif dengan nilai 60 sampai dengan 79,9;
– Kurang Informatif dengan nilai 40 sampai dengan 59,9;
– Tidak Informatif dengan nilai kurang dari 39,9.
Oleh: Arief Syaefudin










