Oknum ASN Kab.Tangerang Tersangka Teroris, Ditangkap Densus 88..!

TANGERANG, mediakita.co – Kelompok teroris di Indonesia terus diburu oleh Satuan Elite Anti Teror Polri Densus 88. Keberadaan terduga teroris, kini sangat dipastikan secara masif masuk diberbagai komunitas kehidupan masyarakat dengan dalih versi keyakinan mereka yakni perjuangan untuk agama ala’ kelompok mereka. Dan Kini keberadaan mereka yang di anggap akan merongrong kewibawaan negara Indonesia yang berdaulat, setelah sebelumnya paham tokoh-tokoh mereka terusir dari negara asalnya yakni wilayah Timteng.

Saat ini, mereka pun sudah dianggap sangat membahayakan negara dengan berbagai aktivitas mereka yang diduga kuat untuk membuat gerakan kekacauan dalam tatanan kehidupan rakyat Indonesia demi kekuasaan di tanah air ini. Selasa 15/3/2022, Densus 88 kembali tangkap tersangka teroris diwilayah Kabupaten Tangerang, Banten, tepatnya diwilayah Kecamatan Sepatan Timur, Kab.Tangerang.

Tersangka Teroris itu merupakan salah satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Dinas Pertanian Kabupaten Tangerang. Hal ini juga dibenarkan oleh Kepala Dinas Pertanian (Kadisperta) Kabupaten Tangerang Azis Gunawan kepada wartawan, bahwa tersangka teroris itu adalah stafnya yang bernama Tobi’in.

“Iya betul, betul (ditangkap Densus 88) tadi habis subuh di mesjid yang dekat tempat tinggalnya di sepatan timur, namanya Tobi’in,” jelasnya.

Azis sebagai atasan tersangka teroris itu, membenarkan status Tobi’in di Disperta Kabupaten Tangerang sudah PNS selama sepuluh tahun, dan sudah di laporkan atas penangkapan itu ke Sekda Kabupaten Tangerang.

“Benar, dia sudah PNS. Dari CPNS di Disperta sini sekitar sepuluh tahun atau lebih. Iya, memang dia lulusan pertanian dari Unila. Dia ditangkap mengarahnya ke teroris dan sudah lapor ke pak Sekda,” ucapnya.

Lanjut Azis, ia mendapatkan kabar adanya penangkapan oleh Densus 88 dari keluarga Tobi’in. Katanya, stafnya itu adalah sebagai staf dibagian analisis alat mesin pertanian, dan perangainya cukup baik dan tidak menunjukkan tanda-tanda yang seperti diduga atas penangkapannya itu.

“Keluarganya, Istrinya yang menyampaikan kabar penangkapan oleh Densus 88 kepada suaminya itu,” imbuhnya.

Azis juga menegaskan, bahwa perihal penangkapan stafnya itu, dia sepenuhnya menyerahkan kepada pihak yang berwajib sebagai penegak hukum dalam proses hukumnya itu.

“Yang artinya saya selaku abdi pemerintah juga harus taat hukum. Kalau memang salah, ya harus ditindak sesuai dengan aturan hukum yang ada. Terhadap siapapun itu,” tuturnya, sambil menjelaskan sangat menyayangkan sikap stafnya itu bila terlibat yang disangkakan anak buahnya itu oleh Tim Densus 88.

Azis juga menegaskan, bahwa perihal penangkapan stafnya itu, dia sepenuhnya menyerahkan kepada pihak yang berwajib sebagai penegak hukum dalam proses hukumnya itu.

“Yang artinya saya selaku abdi pemerintah juga harus taat hukum. Kalau memang salah, ya harus ditindak sesuai dengan aturan hukum yang ada. Terhadap siapapun itu,” tuturnya, sambil menjelaskan sangat menyayangkan sikap stafnya itu bila terlibat yang disangkakan atas penangkapannya itu. (*/Ist) Editor : D.Mulyadi

Pos terkait