Optimalkan Dana Haji Rp 99,6 T, BPKH Sasar Investasi Bidang Ini

Mediakita.co, Jakarta – Anggota Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Ajar Susanto Broto mengungkapkan, akan ada perubahan pola instrumen investasi yang akan diterapkan dalam pengoptimalan dana haji. Perubahan tersebut akan dilakukan mulai pada 2018.

“Kalau pada 2017, investasi dana haji hanya pada dua instrumen. Yaitu Syukuk yang mendapatkan porsi 35 persen dan Bank Umum Syariah (BUS) atau Unit Usaha Syariah (UUS) dengan jumlah 65 persen,” ujar Ajar kepada wartawan di Hotel Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (21/12/2017).

Selanjutnya, kata dia, akan banyak instrumen yang akan digunakan dalam investasi pada 2018. Tentunya, pengoptimalan dana itu dengan memperhatikan tingkat risiko yang terukur dan terkendalikan.

“Hati-hati, dalam melakukan investasi harus dengan baik dan dikelola secara profesional,” tegas Ajar.

Bacaan Lainnya

Ada empat instrumen yang akan menjadi sasaran investasi dana haji pada 2018. Perangkat tersebut adalah bank umum syariah atau unit usaha syariah, syukuk, emas, investasi langsung dan investasi lainnya.

“Kita sudah melakukan investigasi, mencari data, apa saja sih (yang akan diinvestasikan). Sudah ketemu steakholder untuk investasi langsung di tempat yang punya potensi risiko paling rendah,” ungkap Ajar.

Dalam investasi lainnya, lanjut dia, nanti dapat dilakukan dalam bidang infrastruktur. Namun begitu, ada persyaratan mengikat agar pengembalian dana haji tidak terbengkalai.

“Di bidang infrastruktur, kita bisa menggandeng pemerintah pada proyek yang sudah jadi. Itu pun dibatasi jumlahnya 10 persen atau 15 hingga 20 persen,” ucap dia.

 

Sumber Berita

قالب وردپرس

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.