Paguyuban Pasar Buah dan Sayur Aksi Damai

AKSI DAMAI – Paguyuban pedagang pasar buah dan sayur aksi damai sosialisasikan pengambil alihan pasar oleh Pemda.
AGUS PRATIKNO

*Sambut Pengambil Alihan pasar oleh Pemda

PEMALANG – Paguyuban pedagang pasar buah dan sayur Pemalang, melakukan aksi damai di pasar, Kamis (24/8). Semula akan melakukan aksi demo besar-besaran di Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) dan menyegel Kantor PDAU namun berubah, karena pengelolaan pasar telah diambil alih Pemda.

Sebelumnya , paguyuban pedagang pasar buah dan sayuran dengan keras mengancam akan melakukan aksi demo besar-besar dan mendesak Pemda untuk segera mengambil alih pengelolaan pasar. Namun karena tuntutan pedagang pada hari itu, telah dipenuhi dengan hadirnya Diskoperindag berada di pasar, maka rencana itu batal dilakukan.

Menurut Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Buah dan Sayuran Pemalang Nurpandi,sebenarnya hari ini Kamis tanggal 24 Agustus 2017 akan ada demo besar-besaran, namun tidak jadi dilakukan karena ada kehadiran Diskoperindag di tengah-tengah pasar. Sehingga yang dilakukan paa hari ini bukan aksi tapi penyambutan kehadiran petugas dari Diskoperindag.

“Kami awalnya akan melakukan aksi demo besar-besaran, tapi kemudian beralih menyambutan kedatangan petugas dari Diskoperindag untuk mengucapkan selamat datang di pasar ini,” katanya.

Disebutkan rencana awal akan melakukan demo di Diskoperindag dan penyegelan kantor PDAU di pasar. Alasannya karena kantor PDAU di pasar yang membangun adalah pedagang. Tapi oleh PDAU justru dimintai uang sebanyak Rp70 juta dan kantor ini dibangun dengan nilai Rp140 juta.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut dia mengatakan, adanya keseriusan dan adanya niat baik dari pemerintah daerah akan segera mengambil alih pengelolaan pasar, maka dengan kehadiran Diskoperindag disambut baik oleh para pedagang. Sehingga paguyuban hanya melakukan aksi damai mensosialisasikan dan memberitahukan kepada pedagang, bahwa mulai hari ini pasar sudah dikelola oleh Diskoperindag artinya sudah dikembalikan kepada pemerintah daerah.

Kepala Diskoperindag melalui Kepala Bidang Pasar Much. Sakdudin menjelaskan terkait hal ini, soal pengalihan pengelolaan pasar secara resmi masih menunggu surat perjanjian serahterima itu ditandatangani. Yaitu oleh kedua belah pihak antara PDAU dengan Diskoperindag yang mewakili pemerintah daerah.

Namun untuk mengantisipasi terjadinya gejolak pedagang, maka Diskoperindag mulai hari ini, sudah memberikan pelayanan di pasar. Hanya saja belum memungut retribusi. Adapun untuk karyawan PDAU yang masih di pasar akan diakomodir guna meminimalisir keresahan pedagang.

Meskipun kantor PDAU masih ada, namun karena pedagang sudah tidak mau lagi ditarik retribusinya, maka secara otomatis mereka tidak aktif. Sebab pedagang secepatnya meminta agar pasar segera diambil alih oleh Pemda.

“Maka kehadiran Diskoperindag ini, sebagai antisipasi keresahan masyarakat, sehingga dengan kita hadir di tengah pasar ini pasar tetap terkendali,”jelasnya.

Seraya menambahkan hadirnya pemerintah itu adalah mengayomi masyarakat, karana terjadi kevakuman dan tidak ada kepastian hukum. Adapun tujuan untuk hadir disini adalah memberikan pengayoman kepada pedagang. Sedangkan untuk kepastian penyerahannnya, disebutkan jika hari ini, sudah ditandatangani, maka besok akan segera aktif untuk penarikan retribusi. (apt)


Post Views:
10

Sumber Berita

قالب وردپرس

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.