Pemerintah Putuskan Beri Insentif Bagi Petugas Kesehatan Selama Masa Tanggap Darurat Covid 19. Ini Syarat dan Besarannya?

Presiden Joko Widodo
Presiden Joko Widodo

Nasional, mediakita.coPresiden Jokowi memutuskan untuk memberikan insentif bagi tenaga yang bertugas melayani masyarakat dalam melawan covid 19. Hal itu disampaikan Presiden Jokowi dalam konferensi pers yang dilakukan di Wisma Atlet Kemayoran Jakarta (23/03/2020).

Presiden menyampaikan bahwa insentif itu akan diberikan setiap bulan kepada petugas medis seperti dokter specialis, dokter umum, perawat, bidan, dan tenaga kesehatan lainnya. Presiden Jokowi juga menyampaikan bahwa insentif itu hanya diberikan kepada daerah yang sudah berstatus tanggap darurat.

‘Kemarin kita telah rapat dan  telah diputuskan, telah dihitung oleh menteri keuangan bahwa akan diberikan insentif kepada tenaga medis dokter spesialis akan diberikan 15 juta, dokter umum dan dokter gigi akan diberikan 10 juta, bidan dan perawat akan diberikan 7,5 juta dan tenaga medis lainnya akan diberikan 5 juta’ ungkap Presiden Jokowi

Presiden juga menyampaikan bahwa pemerintah akan memberikan santunan bagi tenaga kesehatan yang meninggal dalam melakukan tugas sebesar 300 juta.

‘Kemudian pemerintah juga akan memberikan santunan sebesar 300 juta dan ini hanya berlaku bagi daerah yang  menyatakan tanggap darurat’ lanjut presiden

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan yang sama Presiden juga menyampaikan bahwa Wisma Atlet Kemayoran Jakarta sudah siap digunakan hari ini sebagai rumah sakit tanggap darurat corona.

‘Baru saja tadi saya mengecek kesiapan wisma atlet ini yang akan kita gunakan untuk persiapan penanganan virus covid 19. Perlu saya sampaikan bahwa Wisma Atlet ini memiliki kapasitas 24. 000 orang  yang saat ini telah disiapkan adalah  untuk 3.000 pasien dengan wilayah ruang yang telah ditata dengan sebuah manajeman yang baik,  baik itu untuk pasien maupun dokter, untuk para medis semuanya ditempatkan dengan manajemen ruang yang berbeda’ tutur Presiden Jokowi

Dengan demikian berarti Indonesia telah memiliki rumah sakit darurat corona di di Wisma Atlet Kemayoran. Namun Presiden berharap rumah sakit tersebut jika perlu tak digunakan karena rumah sakit yang telah disiapkan sebelumnya masih sanggup menangani pasien yang ada.

‘Nanti sore rumah sakit darurat corona ini sudah bisa digunakan tetapi saya berharap rumah sakit darurat corona ini tidak digunakan, artinya rumah sakit  yang ada yang telah kita siapkan jauh – jauh sebelumnya masih bisa melaksanakan penanganan virus corona ini’ harap Presiden Jokowi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.