Pemkab Way Kanan: Realisasikan Bantuan Sosial Tunai APBD

LAMPUNG, mediakita.co – Penanggulangan dampak pandemi Covid-19 menjadi salah satu kewajiban bagi Pemerintah Daerah. Seperti dilakukan di Way Kanan, Prov. Lampung, Pemkab Way Kanan yang memberikan Bantuan Sosial Tunai (BST) yang sumber dananya berasal dari APBD. Selasa (01/09/2020)

Kegiatan pemberian BST APBD sejalan dengan kebijakan Pemerintah Pusat.

Dampak Covid-19
Warga yang menerima BST APBD berasal dari 6 (enam) kampung yaitu Kampung Sidoarjo, Bumi Ratu, Sriwijaya, Bratayudha, Gedung Batin dan Gedung Riang yang seluruhnya berada di Kecamatan Umpu Semenguk, Kab. Way Kanan. Bantuan diserahkan oleh Inspektur Kabupaten, Ibu Yuli didampingi Kadin KoperasiEdwin Bavur dan Kaban BPBD Bismi Janadi.

Penyaluran diberikan langsung oleh ibu Yuli kepada masyarakat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar Rp 600.000 (enam ratus ribu rupiah)/ keluarga. Dan jumlah keluarga penerima di Kecamatan Umpu Semenguk sebanyak 193 KK yang tersebar di 6 kampung.

Protokol Kesehatan
Dalam kesempatan penyerahan bantuan tersebut, Yuli menyatakan, “Terimakasih kepada Bapak/ibu semua yang sudah berkesempatan hadir dan meninggalkan segala aktifitasnya di rumah. Tentunya saya tidak henti-hentinya menghimbau dan mengingatkan antar sesama agar selalu menggunakan masker saat beraktifitas, bekerja dan bepergian ke tempat-tempat umum, karena hal ini sepele namun sangat berdampak baik untuk dirik ita sendiri dan orang lain,” jelas Inspektur Kabupaten Way Kanan.

Bacaan Lainnya

Agenda kegiatan penyaluran BST APBD tersebut dihadiri penerima dari 6 kampung, dan semua secara disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Penulis: Rita Sari

Pos terkait