Pengamat Sebut Pemerintah Perlu Perbaiki Pola Komunikasi “Celometan” Dengan Yang Lebih Efektif

Karyono Wibowo Direktur Eksekutif IPI Jakarta
Karyono Wibowo Direktur Eksekutif IPI Jakarta

JAKARTA, mediakita.co – Komunikasi Pemerintahan Jokowi Jilid II nampak lebih buruk dibanding Jilid I. Buruknya komunikasi pemerintah tidak hanya terjadi dalam penanganan masalah Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciker), tetapi juga dalam banyak hal pemerintah nampak gagap dan kerap meninggalkan blunder dalam melakukan komunikasi publik.

Salah satu yang mencolok adalah tidak adanya satu pola komunikasi yang lebih terintegrasi atau teradu. Yang nampak justru komunikasi di antara para pembuat kebijakan terkesan simpang siur dalam menyampaikan informasi di depan publik, sehingga pesan yang disampaikan pemerintah tak jarang justru menimbulkan kebingungan masyarakat. Bahkan seingkali menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat.

“Ini menunjukkan tidak ada standar komunikasi yang terintegrasi dan instruksional. Pemerintah perlu segera memperbaiki pola komunikasi “celometan” agar tidak menimbulkan kegaduhan atau kebisingan”, menurut Karyono Wibowo Direktur Eksekutif IPI (Indonesia Public Institute)

Celometan sendiri merupakan ungkapan dalam bahasa Jawa yang memiliki arti berteriak tak beraturan/bersahutan.

Pola komunikasi semacam itu mejurutnya hanya akan menambah kebisingan terlebih di tengah keterbukaan informasi yang ditandai dengan maraknya media sosial. Dimana masyarakat sudah dibanjiri dengan luberan informasi dan pesan.

Bacaan Lainnya

Dengan kondisi yang ada sebagaimana saat ini, pola komunikasi yang tidak terintegrasi sudah pasti membuka celah untuk dijadikan bulan-bulanan netizen. Di sisi lain lawan politik pemerintah mendapatkan amunisi untuk mengkapitalisasi keblunderan komunikasi untuk mudah mendelegitimasi pemerintahan.

Ketidakmampuan dalam membuat narasi yang tepat dan efektif kerap membuat pemerintah kewalahan dalam menghadapi turbulensi.

Hal ini terlihat jelas dari reaksi masyarakat terhadap sikap pemerintah terkait perubahan Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), RUU KUHP, Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP), penanganan pandemi dan penyelamatan ekonomi, serta pengesahan Undang-undang Cipta Kerja. Akibat komunikasi yang kurang terintegrasi tidak jarang menimbulkan kekisruhan publik yang ujungnya dapat menurunkan kepercayaan publik.

Menurunnya kepercayaan publik bukan berarti kebijakan pemerintah semuanya salah. Tapi ada persoalan komunikasi yang tersumbat, sehingga kebijakan pemerintah yang positif tidak tersampaikan dengan baik.

Maka patut diduga, menurunnya tingkat kepuasan publik terhadap kinerja pemerintah sebagaimana hasil suvei Litbang Kompas, salah Satunya disebabkan karena buruknya pola komunikasi pemerintah. Nampak sekali terutama dalam UU Omnibus law Ciptakerja, komunikasi pemerintah nampak sangat tidak efektif dan terintegrasi.

Hasil survei Litbang Kompas terbaru menunjukkan tingkat kepercayaan dan kepuasan kinerja pemerintahan Jokowi – Ma’ruf Amin dalam sejumlah bidang mengalami penurunan cukup drastis selama satu tahun terakhir.

Tingkat kepuasan Kinerja Jokowi – Ma’ruf secara umum hanya 45,2 %. Masyarakat yang tidak puas lebih besar yaitu 52,5%.

Jawaban responden ketika ditanya puas atau tidak dengan kinerja pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf Amin dalam satu tahun terakhir ini, hasilnya, responden yang menjawab Sangat puas: 5,5%, Puas: 39,7%, Tidak puas: 46,3%, Sangat tidak puas: 6,2%, Tidak tahu: 2,3%.

Bila dikelompokkan, berarti ada 52,5% tidak puas dan 45,2% responden yang puas terhadap kinerja Jokowi-Ma’ruf.

“Tidak sepenuhnya berarti kebijakan pemerintah buruk tetapi ada faktor komunikasi pemerintah yang buruk sehingga hal dan kebijakan yang baik dari pemerintah tak tersampaikan efektif pesannya kepada publik”, menurut Karyono.

Penulis : Janu/mediakita.co

Pos terkait