Perselisihan Antar Komunitas Pedagang Belum Usai Di Pemalang

Disperindagkop Pemalang

PEMALANG, mediakita.co,- Perselisihan antara Paguyuban Pedagang Pasar Sayur dan Buah Kab. Pemalang dengan sebagian pedagang pasar sayur dan buah yang menamakan Solidaritas Pedagang Sayur dan Buah yang diidampingi oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Laskar Merah Putih Indonesia (LSM LMPI) Kabupaten Pemalang masih berlanjut.

Mediasi yang dilakukan, hingga saat ini sudah empat kali. Kedua kubu diterima olehWakil Ketua- DPRD Kab. Pemalang Subur Musoleh, S.Pd.l. pada Senin (5/10/2020).

Peran Disperindagkop

Dalam kesempatan itu, Subur menyerahkan penanganan masalah Disperindagkop sebagai pihak yang berkaitan dengan pengelolan pasar. Melalui Disperindagkop ini penanganan perselisihan akan difasilitasi untuk menemukan solusi yang baik demi kemaslahatan pedagang.

Tuntutan dari Solidaritas Pedagang Sayur Dan Buah yang didampingi oleh LMPI adalah menuntut diadakanya audit terhadap dana swadaya yang telah diterima oleh Paguyuban Pasar Sayur dan Buah Kab. Pemalang secara menyeluruh. Selain tuntutan audit, mereka menuntut pembubaran dan atau pembekuan pengurus Paguyuban Pasar Sayur Dan Buah Pemalang.

Bacaan Lainnya

Pedagang Sayur Dan Buah yang didampingi oleh LMPI juga meminta pihak Diskoperindag Kab. Pemalang dikembalikan fungsinya sebagai perator, penataan dan pembinaan pasar sesuai tupoksi berdasarkan PERPRES no 112 tahun 2007 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional Pusat Pebelanjaan dan Toko Modern.  Mereka juga menuntut penundaan perpindahan ke pasar sayur dan buah yang baru sebelum semua pedagang terakomodir.

Proses Mediasi

LMPI Pemalang minta agar temuan dari DPRD kabupaten Pemalang dinotulenkan. Sementara Paguyuban Pedagang Pasar Sayur Dan Buah, melalui ketuanya, Nurpandi didampingi Suherno selaku sekretaris mengungkapkan Paguyuban pedagang pasar sayur dan buah Pemalang tidak menjual belikan lapak di pasar yang baru. “Itu bukan wewenang kami, kami hanya bersifat swadaya untuk mengadakan lapak tambahan bagi pedagang secukupnya saja,” kata Pandi.

Pandi juga menyatakan bahwa perselisihan yang terjadi dilakukan oleh segelintir oknum pedagang pasar yang memprovokasi atas ketidakpuasannya. “Lah pedagang semacam itu yang sudah pernah dapat lapak terus dijual, terus mau minta lapak lagi ya kami gak mau lah.” katanya.

Senada dengan Pandi, Suherno mengatakan kami jajaran pengurus paguyuban sudah nurut dengan arahan pihak Disperindagkop dan semua pedagang khususnya para pedagang yang sudah lama sudah kami akomodir untuk mendapatkan lapak atau kios.

“Sekali lagi kami tidak berwenang untuk membagi atau menjual belikan, kami hanya bersifat usulan kepada pihak disperindagkop, memang kami paguyuban pedagang pasar sayur dan buah di minta membantu pihak disperindagkop untuk mana dan siapa pedang yang layak mendapatkan kios atau lapak.” ungkapnya. (teguh/mediakita.co).

Pos terkait