ajibpol
PEMALANG

PT Aneka Usaha Kabupaten Pemalang Disebut dalam Materi Pemeriksaan Inspektorat Jawa Tengah

PEMALANG, mediakita.co- Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Pemalang, PT Aneka Usaha menjadi salah satu pokok bahasan dalam pemeriksaan Inspektorat Jawa Tengah, Rabu (13/7/2022).

Hal ini terungkap setelah mediakita.co mengkonfirmasi pada para terperiksa. Salah satunya, yaitu Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang, Bagus Sutopo, bahwa pemeriksaan yang dilakukan berkaitan perusahaan plat merah, PT Aneka Usaha.

“Materi pertanyaan adalah tentang PT Aneka Usaha Kabupaten Pemalang. Ada beberapa pertanyaan yang diajukan, dimulai dari tentang kebijakan beras PNS dan beberapa lainnya,” ujar dia dengan mediakita.co.

Terpisah, dihubungi melalui sambungan telepon, Eko Hari Karyanto, Direktur Utama (Dirut) PT Aneka Usaha Kabupaten Pemalang, dirinya memberi penjelasan singkat ihwal beras pegawai.

“Terkait kebijakan pengadaan beras pegawai yang dilakukan oleh BUMD, kami mengacu pada sejumlah daerah. Kebijakan ini ada di Klaten, Boyolali dan Wonogiri,” ucapnya kepada mediakita.co.

Saat mediakita.co, mempertanyakan tentang kemungkinan perubahan harga beras, Dirut PT Aneka Usaha Kabupaten Pemalang ini memberi penegasan tidak akan ada perubahan harga.

Baca Juga :  Meriah dan Penuh Antusiasme Warnai Festival Budaya Bojongnangka

“Untuk harga akan tetap. Diharga 12.500 per kilogramnya,” katanya.

Ketika pertanyaan berlanjut mengenai pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat Jawa Tengah, dirinya tidak memberikan jawaban apapun. Hanya menjawab ingin memberikan kemajuan bagi perusahaan.

“Kita (PT Aneka Usaha Kabupaten Pemalang) hanya ingin maju, berkembang. Seperti layaknya DKI Jakarta,” tutur Eko Hari Karyanto.

Diketahui, dalam surat pengaduan yang masuk ke Inspektorat Jawa Tengah, PT Aneka Usaha Kabupaten Pemalang diadukan dalam beberapa hal. Dimulai dari proses pengangkatan direksi baru, perubahan status perusahaan dan pengelolaan beras pegawai.

Sampai saat ini, proses pemeriksaan sedang berlangsung. Ada 5 orang yang bertugas memeriksa sejumlah nama yang memiliki keterkaitan.

Pemeriksaan oleh Inspektorat Jawa Tengah, didasarkan surat disposisi Gubernur Jawa Tengah pada tanggal 15 Juni 2022. Berisikan aduan dugaan penyimpangan hukum di lingkungan Pemkab Pemalang.

 

Oleh: Arief Syaefudin

Artikel Lainnya