Relawan Jokowi Dukung Pembubaran FPI

SALATIGA, Mediakita.co,- Pendukung Jokowi yang tergabung dalam Relawan Indonesia Maju (ReIMa), menyambut baik langkah tegas pemerintah melarang seluruh aktifitas Front Pembela Islam (FPI), baik lembaga maupun organisasinya. Hal itu disampaikan Ketua Umum ReIma Sih Mirmantyo Anggonolukito, Kamis (31/12/2020).

“Pemerintah telah menganggap ormas tersebut bubar karena tidak memiliki lagi legal standing. Pernyataan pemerintah harus diikuti penegakkan hukum di lapangan, baik pembersihan atribut-atribut ormas, pembubaran tempat-tempat aktifitas, kegiatan-kegiatan organisasinya, serta tokoh-tokohnya yang masih bersikeras untuk eksis,” ungkap Mirmantyo.

Menurutnya, Indonesia harus belajar dari negara Mesir. Ketika tahun 2013, Ikwanul Muslimin dinyatakan dilarang, penegakkan hukum langsung dilakukan. Tokoh-tokoh yang dianggap melanggar hukum ditangkap dan dipenjara. Partai yang berafiliasi dengan Ikwanul Muslimin pun segera dibubarkan dan dinyatakan terlarang.

“Indonesia sangat diharapkan mengambil langkah tegas sebagaimana negara Mesir melakukan pembersihan sampai ke akar-akarnya. Lembaga bisa dibubarkan, namun percuma saja kalau aktor-aktornya tidak ditindak, karena paham ideologi yang masih ada dalam pemikiran mereka kalau mereka tidak mau mengakui ideologi negara kita, mereka masih bisa hidupkan kembali dalam wadah lain dengan bentuk dan nama yang tentu akan berubah”, tandas Mirmantyo.

Pembubaran FPI mestinya sudah lama dilakukan mengingat track recordnya dipenuhi tindakan intoleran, kerap melakujan persekusi, menebar teror, melawan negara, tidak menerima dasar negara NKRI sebagai dasar lembaga tersebut, yang parah lagi adalah banyaknya pentolan FPI terlibat aksi terorisme, serta FPI secara tegas mendukung ISIS sebagaimana dijelaskan Menkopolhukam Mahfud MD.

Bacaan Lainnya

“Ormas seperti ini jelas tidak bisa hidup di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasar Pancasila  dan sangat majemuk latar belakang rakyatnya. RelMa akan terus mengawal NKRI dan aktif membersihkan negara dari radikalisme yang mengancam persatuan dan kesatuan NKRI,” tegasnya. (sf/Mediakita.co).

Pos terkait