Resmikan MRT, Presiden Joko Widodo: Hati – Hati Bisa Kejepit Pintu.

Presiden Joko Widodo Meresmikan MRT Jakarta Fase 1

Jakarta. Mediakita.co – Presiden Joko Widodo hari ini secara resmi menyatakan MRT Jakarta beroperasi (24/3/2019). Di hadapan masyarakat Jakarta di damping beberapa pejabat Negara Presiden Joko Widodo menyatakan, ‘Dengan mengucap bismillahi rahmani rahim MRT fase pertama saya nyatakan dioperasikan dan sekaligus MRT fase kedua hari ini juga dimulai’.

Dalam kesempatan itu Presiden Jokowi kepada masyarakat pengguna MRT menyampaikan tiga pesan yaitu jangan buang sampah sembarangan, budayakan antre dan disiplin waktu.

Jokowi berpesan, ‘Apa yang perlu saya titipkan yang pertama jangan membuang sampah sembarangan di MRT kita, jangan buang sampah di stasiun – stasiun MRT kita, jaga agar MRT dan stasiun – stasiun yang kita miliki tidak kotor, sanggup?’, ‘Sanggup’ jawab hadirin serentak.

Jokowi melanjutkan pesannya, ‘ Yang kedua kalau mau naik MRT ngantre, jangan berdesak – desakan kayak begini’ sambil menunjuk kearah massa, sontak tertawa yang hadir meledak. ‘Ngantre, ngantre dan disiplin waktunya, jangan sampai pintunya mau tutup baru masuk kejepit pintu nanti, hati!, hati! Bisa kejepit pintu. Sekali lagi saya sampaikan, jaga kebersihan MRT dan stasiun kita, budayakan antre dan disiplin waktu’ ungkap Jokowi menutup pesannya.

Selain meresmikan MRT Joko Widodo juga menegaskan bahwa LRT tahun ini akan terhubung dari Depok, Bekasi dan Jakarta.

Bacaan Lainnya

‘Dan kita harapakan diakhir tahun ini, insya Allah juga LRT kita akan terhubung, utamanya yang Depok, Bekasi ke Jakarta’ tegas Jokowi.

Presiden Joko Widodo meresmikan beroperasinya MRT didampingi Duta Besar Jepang, Menteri Keuangan, Menteri Perhubungan, Vice Presiden Bidang Infrastruktur Transportasi Jepang, Gubernur DKI Jakarta, Ketua DPRD DKI Jakarta dan Direktur Utama MRT Jakarta.

MRT Fase pertama ini menempu jarak 8,5 KM menghubungkan Lebak Bulus dan Bundaran HI. Selama Bulan Maret masyarakat akan menikmati naik MRT gratis dan baru berbayar per 1 April 2019. Mengenai tarifnya masih digodok Pemerintah DKI Jakarta.

Penulis: Piter Randan B (Mediakita.co)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.