Taman Mangrove Kota Pekalongan Potensi Wisata Baru dengan Banyak Fungsi

Potensi wisata baru

Pekalongan, Mediakita.co- Taman Mangrove di Kota Pekalongan yang berada di pesisir pantai utara terus mengalami perkembangan, taman yang dibuat sebagai konservasi ini merupakan potensi wisata baru bagi massyarakat pekalongan dan sekitarnya.

Penanaman hutan mangrove yang awalnya dibuat sebagai pemenuhan keberadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) kota Pekalongan ini, kini menjadi alternatif pilihan wisata yang cukup diminati bagi masyarakat Pekalongan dan sekitarnya. Hal ini dibuktikan dengan ramainya pengunjung yang datang, khususnya pada sore hari.

“Ini (taman mangrove-red) dibuat untuk menghambat terjadinya abrasi. Jadi kalau disebut sebagai tempat wisata ya itu merupakan dampak secara tidak langsung,” ujar Deli, salah satu pengelola taman yang berasal dari Kelompok Masyarakat Pengawas Muara Rejeki.

Sistem pengelolaan pun diserahkan kepada masyarakat setempat bersama Kelompok Masyarakat Pengawas. “Parkir pengunjung kami serahkan kepada warga sekitar, hasilnya kami bagi untuk para petugas dan sebagian masuk kas,” tambahnya.

Dengan meningkatnya pengunjung, taman mangrove Pekalongan Utara terus mengalami perkembangan. Selain kapal dan penambahan koleksi burung, perluasan lahan dan pembangunan pun nampak terus dilakukan. taman ini pun menjadi wisata menarik yang murah dan cukup menyenangkan bagi keluarga maupun pelajar dan akademisi.

Bacaan Lainnya

Selain itu tempat konservasi ini juga dimanfaatkan dengan baik oleh kalangan akademisi, terutama untuk keperluan kunjungan study wisata bagi para pelajar. Tidak jarang pula para mahasiswa datang untuk melakukan riset terhadap pengembangannya.

Taman mangrove ini selain berfungsi sebagai konservasi, juga memiliki fungsi lain yang bisa dimanfaatkan seperti fungsi edukasi/pendidikan, fungsi ekosistem, fungsi wisata serta fungsi ekonomi, hutan mangrove kian menarik para pengunjung, baik penduduk setempat maupun yang datang dari luar kota.

Untuk sementara, kawasan mangrove ini memang belum dijadikan tempat wisata secara resmi. Sehingga pengunjung yang datang hanya dikenai biaya parkir. “Perda masih dibahas. Kami tinggal menunggu keputusan saja,” jawabnya saat ditanyai mengenai rencana pembangunan kedepan.

(MK 013)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.