Tertangkap Basah Pergi dengan Istri Orang, Kades Warungring Pemalang Diamankan Polisi

PEMALANG, mediakita.co – Kepala Desa Warungpring Kecamatan Warungpring Kabupaten Pemalang yang berinisial YS, Minggu diamankan warga lantaran ketahuan pergi bersama istri orang, (9/5/2021).

Dari keterangan yang diperoleh di lapangan, kejadian itu terjadi usai YS pergi bersama Z (26) tahun, kemudian saat mengantarkan Z pulang ke rumahya, warga langsung mengamankan YS guna dimintai pertanggungjawaban. Akibat dari peristiwa itu YS, ahirnya diamankan pihak kepolisian.

Kepada wartawan Z mengaku bahwa hubungannya dengan YS belum lama ia jalani karena hubungan dengan suaminya masih dalam proses perceraian dan belum adanya putusan pengadilan.

Perempuan dua anak ini, yang masih dalam proses perceraian dengan suaminya mengungkapkan bahwa kepergiaannya dengan YS ingin membeli pakaian tetapi karena bertengkar di jalan sehingga YS mengantarnya kembali ke rumah.

Namun naas keluarga yang mengetahui bahwa dirinya bepergian dengan YS menyidangnya dan menuduh yang tidak-tidak.

Bacaan Lainnya

‘Kemarin saya berangkat dari rumah pukul 15 : 00 Wib dan pulang pukul 18 : 00 Wib. Sepanjang jalan saya bertengkar terus dengan kepala desa , yang akhirnya tujuanya untuk membeli pakaian tidak kesampaian hingga diantar pulang ke rumah, namun hal ini keburu keluarga tahu bahwa saya habis bepergian dengan Pak Kades , yang akhirnya kami disidangkan’ tutur Z saat di temui di rumahnya, Senin (10/5/2021).

Sedangkan pihak kepolisian sendiri saat di konfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Pihak kepolisian hanya mengamankan Kepala Desa, ke kantor”, pungkas Iptu. M. Rofik dari Polsek Warungpring.

Sementara itu berdasarkan keterangan Rofik Kepala Dusun Tegalaja Kepala Desa Warungpring belum masuk kantor untuk bekerja setelah kejadian itu.

“Kepala desa sampai hari ini belum berangkat kerja sehingga belum bisa dikonfirmasi terkait hal ini”. tutur Rofik saat ditemui di Balaidesa Warungpring.

Pos terkait