Kabar, mediakita.co – Dalam upaya mencegah adanya paham radikalisme di wilayah hukum Polsek Randudongkal, masyarakat diminta agar selalu waspada dan hendaknya segera melaporkan kepada aparat keamanan jika mengetahui atau mendengar adanya kegiatan kelompok yang menyimpang.
Harapan itu disampaikan Kapolsek Randudongkal AKP Hartono, SH Melalui Wakapolsek Randudongkal IPTU I Ketut Astawa saat melaksanakan sambang di rumah tokoh agama Bpk Ustd. Aziz Desa Randudongkal, Selasa 19 April 2016.
Wakapolsek beserta Kanit Binmas Aiptu Budi Harjono meminta kepada masyarakat agar selalu menjaga sistem keamanan dan ketertiban lingkungan masyarakat, seiring banyaknya paham radikal yang berkembang.
“Segera laporkan kepada Polsek Randudongkal jika mengetahui atau pun mendengar ada kegiatan masyarakat yang menyimpang dan hendaknya jangan main hakim sendiri,” ujar Wakapolsek Iptu I Ketut Astawa.
Ia juga neminta masyarakat harus peka terkait adanya paham radikalisme yang menyimpang dari kaidah dan norma agama serta Pancasila dan UUD 1945.
Selain itu, Polri juga berharap masyarakat untuk ikut berperan membantu tugas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). “Menjaga dan memelihara kamtibmas bukan hanya tugas polisi tetapi tugas bersama polisi dengan masyarakat,”
Bentuk peran masyarakat dalam memelihara kamtibmas adalah melakukan kegiatan pemolisian di lingkungan masing-masing seperti menggalakkan siskampling.
Polsek Randudongkal juga sekaligus mengimbau masyarakat untuk tidak terpancing dengan isu-isu yang dapat memecah persatuan yang disampaikan kelompok-kelompok atau organisasi tertentu dengan membawa nama-nama suku.