PEMALANG, mediakita.co- Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pesalakan akhirnya ditutup, Senin (2/7/2024).
Penutupan ini didasarkan surat keputusan yang dibuat oleh masyarakat sekitar TPA Pesalakan dengan Pemerintah Kabupaten Pemalang yang dibuat pada 23 Mei 2023.
Dalam klausul itu menyebutkan bahwa sampah yang berada di perkotaan, seperti di Kecamatan Pemalang dan Taman masih dapat diangkut.
Namun demikian, fakta di lapangan TPA Pesalakan ditutup total oleh warga.
Akhirnya sampah pun tidak bisa masuk ke TPA Pesalakan.
Akibatnya, sampah yang ada tertahan di kendaraan yang mengangkut.
Saat ini, kendaraan pengangkut sampah berada di Kantor Unit Kebersihan dan Persampahan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pemalang yang berlokasi di Jalan KH. Ahmad Dahlan, Kelurahan Kebondalem.
Salah seorang sopir kendaraan pengangkut sampah, menuturkan, bahwasanya sudah 2 (dua) hari kendaraannya berada disini (kantor ukp).
“Ya disini, sudah 2 (dua) hari tidak bisa dibuang ke TPA Pesalakan. Akhirnya mau tidak mau sampah tetap ada di bak,” ujarnya.
Dalam pantauan mediakita.co, terdapat 34 kendaraan yang penuh dengan sampah yang menanti untuk dibuang.
Informasi yang dihimpun mediakita.co, saat ini Pemerintah Kabupaten Pemalang tengah bernegosiasi dengan warga sekitar TPA Pesalakan agar tidak ditutup total.
“Sedang kami negosiasikan, warga difasilitasi oleh kapolres dan dandim, agar ada toleransi TPA Pesalakan dibuka sesuai klausul atau perjanjian yang telah ditanda tangani, yaitu tetap menerima sampah Kecamatan Pemalang dan Kecamatan Taman,” kata Bagus Sutopo Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Pemalang.
Menurutnya, pembuangan ke TPA Pesalakan pun bersifat sementara.
“Sifatnya sementara saja, saat ini kami sedang menyiapkan TPST Silarang. Jika sudah siap maka tidak lagi digunakan,” ucapnya.
Hingga berita ini diturunkan, proses negosiasi sedang berlangsung.
Oleh: Arief Syaefudin