Varietas Padi Sirampog Resmi Terdaftar di Kementerian Pertanian

BREBES, Mediakita.co,- Kabupaten Brebes Tidak hanya dikenal sebagai penghasil bawang merah, namun Kab. Brebes juga berhasil mengembangkan varietas padi yang berasal dari Kecamatan Sirampog. Padi yang tumbuh di daerah pegunungan tersebut menghasilkan beras hitam, secara resmi telah terdaftar di Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian Kementerian Pertanian Indonesia. Dengan diterbitkannya tanda daftar varietas tanaman pada 6 Mei 2020.

“Kami mendaftarkan varietas padi pada 21 April lalu. Setelah proses verifikasi, Kementerian Pertanian menerbitkan tanda resmi terdaftarnya varietas padi tersebut sebagai jenis padi penghasil beras hitam asli Sirampog,” ucap Bupati Brebes Idza Priyanti saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (18/12).

Idza, mengaku bangga atas pengembangan varietas padi Sirampog. Terlebih beras hitam yang dihasilkan telah dipasarkan ke berbagai daerah, dan dapat diolah menjadi minuman kaya manfaat untuk kesehatan. Dia berharap beras hitam tersebut bisa menjadi produk unggulan Kabupaten Brebes.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Brebes Yuli Hendrawati mengatakan, jenis padi ini tidak seperti padi biasa. Karena hanya bisa dipanen dalam waktu enam bulan.

“Padi ini tumbuh di lima desa di Kecamatan Sirampog, yaitu Desa Kaligiri, Sridadi, Mendala, Manggis dan Mlayang, dengan total luas lahan sekira 12 hektar,” tuturnya.

Bacaan Lainnya

Untuk produk beras hitam, kata Yuli, sudah dipasarkan oleh masyarakat setempat dengan harga Rp 25 ribu per 450 gram. Dari beras hitam itu, juga dapat diolah menjadi minuman kesehatan.

“Beras Hitam, mengandung anti oksidan tinggi, bila ingin diolah menjadi minuman, bisa dicampur dengan jahe dan serai, kita namakan Jahe Saritem. Mengkonsumsi minuman tersebut sangat dianjurkan, apalagi di masa pandemi Covid-19. Sehingga dapat memperkuat daya tahan tubuh,”pungkasnya. (Jun/Don/Mediakita.co).

Pos terkait