Warung Sembako Menyediakan Miras, Digrebek Polisi 

Media Kita.co – hasil Kegiatan Kepolisian Yang di Tingkatkan dengan sasaran Penjual Miras tanpa ijin di wilayah hukum Polsek Petarukan.Sabtu(19/01/2018)

Kapolsek Petarukan AKP Amin Mezi S,SH,MH. bersama Kanit Sabhara Aiptu Catur Widodo dan tiga staf, telah melaksanakan patroli dan mendapatkan toko sembako yang menyediakan minuman keras (Miras) di Dsn Lemah duwur Rt.04 Rw.04 Ds.Kendal doyong Kec.Petarukan Kab.Pemalang Jawa Tengah.

Kegiatan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 17 Januari 2018 di pukul 10.00 s/d 12.00 wib, dalam giat tersebut telah diamankan Satu orang “Penjual Miras Tanpa Ijin” dengan identitas DASMI, Perempuan, 67 tahun, alamat Dsn.Lemah duwur Desa Kendaldoyong Rt 004 Rw 004, Kec. Petarukan, Kab.Pemalang.

Atas dasar laporan masyarakat di Warung Sdri. DASMI selain berjualan sembako juga di dapati menjual miras, yang di simpan di tumpukan sembako yang berada di gudang. petugas melakukan penyamaran guna mengetahui keberadaan penyimpanan miras dan setelah transaksi di dapati 3 buah botol miras cap”ORANG TUA”.

Selanjutnya yang bersangkutan di berikan Surat Tanda Penyitaan (STP) agar menghadiri pemeriksaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polsek Petarukan dan melaksanakan sidang di Tipiring di Pengadilan Negeri (PN) Pemalang pada hari Kamis Tanggal 18 Januari 2018 Pukul 09.00 wib s/d selesai, karena yang bersangkutan telah melanggar Pasal 13,14,15 Jo 29 Perda Kab. Pemalang no.11 tahun 2012, tentang pengawasan, pelarangan dan pengendalian minuman ber alkhohol. Jelas Aiptu Edi Catur.

Setelah mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Pemalang yang bersangkutan di jatuhi hukuman 1 bulan kurungan serta 6 bulan percobaan.

Barang Bukti yang diamankan : satu Botol Besar Anggur cap “Orang Tua”, dua Botol Kecil Anggur cap “Orang Tua, selama kegiatan berjalan lancar dan aman.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.