Waspada! Pelaku Pelecehan Seksual Bernama Blessmiyanda Itu Kembali Berkantor Di Balaikota Jakarta

Blessmiyanda, Pelaku Pelecehan Seksual (Foto:CNN Indonesia)

JAKARTA, mediakita.co – Mantan Kepala Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (BPPBJ) Blessmiyanda pelaku pelecehan seksual kembali berkantor di Balaikota DKI Jakarta.

Blessmiyanda terlihat di sekitar Blok G Balai Kota pada Selasa (27/4/2021) dengan pakaian seragam ASN berwarna cokelat.

‘Saya sudah enggak Kepala Badan (BPPBJ), saya nggak usah ngomong, tanya ke sana (inspektorat),” ujar Blessmiyanda seperti dilansir dari Kompas.TV.

Bardasarkan hasil pemerikasaan Inspektur Provinsi DKI Jakarta dan Tim adhoc pimpinan sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali, Blessmiyanda terbukti melakukan pelecehan seksual.

Disebutkan bahwa Blessmiyanda melakukan pelecehan seksual kepada bawahannya di kantor dan pada saat jam kerja.

Bacaan Lainnya

“Apa yang dilakukan Blessmiyanda sudah merendahkan, karena terbukti dilakukan di kantor dan pada jam kantor,” kata Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Sigit Wijatmoko, Rabu (28/4/2021)

Sigit menyebutkan bahwa pihaknya telah menjatuhkan sanksi pada Blessmiyanda berupa pembebasan jabatan dan pemotongan penghasilan.

“Lalu dikenakan pemotongan penghasilan TPP (Tunjangan Penghasilan Pegawai) selama 24 bulan sebesar 40 persen,” imbuh Sigit

Sigit juga mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menjamin hak korban akibat pelecehan seksual oleh Blessmiyanda tersebut.

Menurut Sigit korban didampingi dan didukung oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Korban juga menurut Sigit juga mendapat perlindungan dan bantuan pelaporan ke kepolisian dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)

“Kita menjamin korban tetap mendapatkan pendampingan dari P2TP2A. Kemudian juga korban mendapat perlindungan dari LPSK. Bahkan, LPSK juga sudah menginisiasi korban untuk melakukan pelaporan ke kepolisian menggunakan delik aduan,” ucap Sigit. (Prb/mediakita.co)

 

Pos terkait