PEMALANG, mediakita.co- Mantan narapidana terorisme (napiter) terima bantuan dari Pemerintah Kabupaten Pemalang. Setelah sebelumnya mendapatkan pembinaan dari BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme), Kamis (17/2/2022).
Mantan napiter tersebut, berasal dari Kabupaten Pemalang. Dirinya ditangkap oleh petugas kepolisian pada tahun 2019, tepatnya di bulan April.
Mantan napiter asal Pemalang ini, bernama Tedjo Hadibroto. Saat ini dirinya sudah menghirup udara bebas setelah mendekam di jeruji besi selama beberapa tahun akibat tindak pidana terorisme.
Bantuan oleh Pemerintah Kabupaten Pemalang, diserahkan langsung Bupati Mukti Agung Wibowo. Penyerahan bantuan bertempat di Sasana Bakti Praja Komplek Pendopo Kabupaten Pemalang.
Mantan napiter Tedjo Hadibroto menerima bantuan uang tunai senilai 10 juta rupiah. Bersumber dari Baznas Kabupaten Pemalang.
Dirinya juga menerima dokumen administrasi kependudukan berupa KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan KK (Kartu Keluarga). Selain itu, diserahkan juga kartu jaminan kesehatan (KIS).
Dalam keterangannya, Bupati Pemalang, berharap agar Tedjo Hadibroto dapat kembali berinteraksi dengan lingkungannya seperti sedia kala.
“Bapak Tedjo Hadibroto semoga dapat bermasyarakat kembali, menjadi NKRI yang seutuhnya. Semoga juga bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya,” terangnya.
Bupati pun menawarkan bantuan ketrampilan pada Tedjo Hadibroto.
“Jika membutuhkan bantuan usaha atau pelatihan nanti dapat mengajukan ke dinas. Bisa ke Diskoperindag ataupun ke Disnaker,” kata Bupati Pemalang.
Sementara itu, AKBP Bambang Prasetyanto, Kanit I Densus 88, mengungkapkan bahwasannya Tedjo Hadibroto adalah bekas teroris. Namun demikian, Tedjo Hadibroto sudah seutuhnya taubat.
“Saat ini dia sudah taubat, sudah sadar. Sudah jadi WNI seutuhnya,” ungkapnya.
Bantuan bagi mantan napiter ini adalah wujud negara hadir mengembalikan mereka yang terhempas ombak radikalisme dan terorisme.
“Salah satu fungsi negara adalah memberikan pengayoman bagi warganya. Nah ini bagian daripada itu, kami beri bantuan untuk para eks napiter,” ucapnya.
Oleh: Arief Syaefudin