ajibpol
NASIONALPERISTIWA

Benarkah? Pria Ini Mengaku Dibayar KPK dan Diancam Novel, Samad dan Widjajanto Jadi Saksi Bohong Di Pengadilan.

Nasional, mediakita.co.  Seorang pria bernama Nur Panji Tirtayasa membuat pengakuan yang mengejutkan. Ia mengaku jadi saksi bohong di pengadilan atas permintaan penyidik KPK Novel Baswedan Cs.

Pengakuan itu dibuat  tanggal 1 April 2016 dalam sebuah video berdurasi 2 menit, 09 detik. Video ini viral seiring dengan waktu revisi UU KPK di DPR. Pria itu mengawali pengakuannya dengan meminta maaf kepada pamannya yang bernama Muchtar Efendi MS karena kejahatannya telah menjadi saksi palsu dan saksi bohong di KPK.

Pria itu mengaku melakukan hal itu karena disuruh oleh penyidik KPK Novel Baswedan, Cs menjadi saksi palsu agar Omnya dan Bapak Akil masuk penjara.

‘Pada hari ini tanggal 1 April 2016, saya meminta maaf kepada paman saya Drs. Muchtar Efendi, Ms. Atas kejahatan saya menjadi saksi palsu dan saksi bohong di KPK. Saya disuruh oleh penyidik KPK yaitu Bapak Novel Baswedan, Cs untuk memberikan keterangan palsu agar Om saya dan Bapak Akil masuk penjara’ ungkap Tirtayasa

Ia juga mengaku bahwa ia dibayar oleh KPK untuk melakukan hal tersebut. Ia berkata, ‘Saya dibayar oleh pihak KPK, oleh lawan Romi Esron yaitu Bapak Syarif Huda, Cs, oleh lawan Haji Budi Antony Al Jufry yaitu Bapak Jonci Muhammad Cs, melalui saudara Firdaus dan Ari Wijaya’.

Baca Juga :  PSSI Pilih Shin Tae-Yong, Ketimbang Luis Milla

Dalam video itu, pria tersebut juga menunjukkan bukti menerima transfer dengan rekening koran atas nama Andriani Sabara yang diakuinya sebagai istrinya.

Ia menunjuk rekening koran itu sembari berkata, ‘Inilah bukti transfer yang saya terima dari KPK, lawan Romi Esron maupun lawan Bapak Haji Budi. Saya perlihatkan, ini dari KPK, lewat melalui rekening Andriani Sabara istri saya, yang beralamat di Karang Tengah RT 02 RW 7 Desa Lamajang, Kecamatan Pangalengan, Bandung Kabupaten Pangelengan, ini transfer dari, KPK, KPK….’.

Berdasarkan rekening yang ditunjukkan tersebut ia menerima transferan dari KPK sebanyak sembilan kali, dari Firdaus sebanyak tiga kali dan dari Ajuar Badui satu kali. Menurutnya rekening tersebut dibuat khusus untuk menerima kiriman uang dari KPK.

Selain mengakui bahwa ia telah berbohong di Pengadilan dan menerima bayaran dari KPK, ia juga membeberkan kalau dirinya mendapat ancaman akan dipenjarakan oleh penyidik KPK  Novel Baswedan kalau menolak Novel, Abraham Samad dan Bambang Widjajanto.

‘Sekali lagi saya mohon maaf, karena saya juga diancam Bapak Novel Baswedan Cs, bila mana saya tidak mengikuti arahan dari beliau, maupun arahan dari Bapak Abraham Samad selaku Ketua KPK, maupun Bapak Widjajanto, saya bersama istri dan keluarga akan dipenjarakan oleh mereka pihak KPK’ ungkapnya dalam video tersebut.

Baca Juga :  Gunung Merapi Meletus: Masyarakat Waspada Level II

Baca juga https://mediakita.co/video-viral-wow-denny-siregar-bongkar-kebusukan-novel-baswedan-dari-sarang-burung-walet-hingga-siraman-air-keras/

Ia menutup pernyataannya dengan mengatakan bahwa ia siap bertanggung jawab jika dikemudian hari pernyataannya bermasalah.

‘Demikian pernyataan saya, dan bilamana dikemudian hari ada masalah saya siap mempertanggung jawabkannya’ tutupnya.

Sejak video ini beredar di lini masa belum ada tanggapan dan klarifikasi dari KPK maupun pihak yang disebut dalam video tersebut. Publik pun menanti jawaban. Benarkah pengakuan tersebut?

Nonton Video selengkapnya..

Penulis: Piter Randan B/mediakita.co

Artikel Lainnya