ajibpol
NASIONAL

VOX POINT Indonesia Mendukung Pemerintah Dalam UU Cipta Kerja

NASIONAL, mediakita.co – Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Vox Point Indonesia, melalui Ketuanya, Yohanes Handojo Budhisedjati menyampaikan sikapnya terkait UU Cipta Kerja. Pengecahan UU Cipta Kerja sendiri memicu aksi demontrasi oleh sebagian elemen masyarakat, dan sebagiannya lagi melahirkan kerusuhan.

Vox Populi Institute (Vox Point) Indonesia sebagai ormas Katolik, pada Kamis 15/10/2020 menyatakan keprihatinan yang mendalam dan mengutuk dengan keras tindakan anarkis yang dilakukan oleh sebagian pendemo atas perusakan terhadap fasilitas publik selama unjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang Omnibus Law atau Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja.
DIjelaskan oleh Handojo bahwa fasiltas publik yang dirusak dibangun dengan Anggaran Pajak Rakyat dan dikelola negara untuk kepentingan masyarakat Indonesia.

Mendukung Penuh Upaya Pemerintah

Vox Point Indonesia menegaskan mendukung sepenuhnya upaya pemerintah dalam Pemulihan Ekonomi dan Penciptaan Lapangan Kerja demi mewujudkan masyarakat yang adil makmur dan sejahtera.

Untuk itu, “Vox Point Indonesia mendukung jalannya pemerintahan Presiden Joko Widodo, dengan mengambil sikap bahwa, segala upaya yang mengganggu jalannya roda pemerintahan Presiden Joko Widodo dianggap sebagai tindakan yang inkonstitusional dan melawan hukum,” tulis Handojo.

Baca Juga :  Ditemukan Varian Omikron di Indonesia, Begini Kata Presiden Jokowi

Agar terjadi keharmosian koordinasi Pusat dan Daerah, Vox Point Indonesia juga meminta kepada Pemerintah Pusat untuk dapat berkoordinasi secara baik dan harmonis dengan Pemerintah Daerah dan Stakeholder terkait, dalam rangka implementasi program strategis nasional, supaya dapat dilaksanakan dengan baik agar tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Hal lain, Vox Point Indonesia mendesak Pemerintah Pusat dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia agar lebih obyektif dan transparan dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, melalui pendekatan yang lebih kooperatif, terkait dengan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law atau Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja demi mewujudkan Stabilitas Politik dan Ekonomi Nasional.

Pilkada Serentak 2020 Dan Protokol Kesehatan

Dalam kaitannya dengan Pilkada Serentar 2020, Vox Point mendukung upaya pemerintah melalui Lembaga KPU untuk melaksanakan Pilkada Serentak pada Tanggal 9 Desember 2020. Namun demikian, Handojo meberikan catatan bahwa pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 senantiasa mengedukasi Masyarakat Indonesia untuk mematuhi semua protokol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 secara cermat dan disiplin, dengan penerapan sanksi yang tegas bagi Calon Peserta Pilkada mulai dari teguran lisan, tertulis, hingga pembatalan sebagai peserta Pilkada serentak.

Baca Juga :  Benarkah? Pria Ini Mengaku Dibayar KPK dan Diancam Novel, Samad dan Widjajanto Jadi Saksi Bohong Di Pengadilan.

Dengan kondisi pandemic saat ini, maka protokol kesehatan dikedepankan, dan untuk mengurangi unjuk rasa yang anarkis, pemerintah dapat membuka kanal-kanal diskusi ilmiah secara daring khususnya bagi para Profesional, Akademisi, dan Mahasiswa untuk membahas pro kontra Omnibus Law. Hal ini adalah langkah musyawarah untuk mencari sebuah pemufakatan bersama demi kepentingan bangsa.

Apresiasi Kepada Aparat Keamanan

Dalam kaitan dengan penanganan dan menjaga stabilitas keamanan, Vox Point Indonesia memberikan apresiasi yang tinggi kepada Aparat Keamanan Negara, dalam hal ini TNI dan POLRI atas semua upaya yang dilakukan untuk menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat secara persuasif dan profesional.

Dan, seturut dengan upaya berpartisipasi dalam menjaga stabilitas keamanan dalam berbangsa dan bernegara, Vox Point Indonesia mendorong semua elemen masyarakat bangsa Indonesia untuk memperkuat semangat persatuan dan kesatuan dengan berpegang pada empat konsensus dasar yaitu: Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI.

Penulis : Harshan/mediakita.co

Artikel Lainnya