JAKARTA, Mediakita.co – Inspektorat Jenderal Kemenkumham Deklarasikan “Kemerdekaan Pengawasan Internal yang Bermartabat” di lingkungan Kemenkumham, Selasa (17/08/2021).
Rangkaian kegiatan diawali pembacaan Panca Komitmen oleh Marasidin Inspektur Wilayah VI, kemudian dilanjutkan dengan deklarasi Piagam Kemerdekaan Pengawasan Internal yang Bermartabat oleh Budi selaku Inspektur Wilayah V.
Sebagai simbol komitmen, dilakukan penandatanganan Piagam Kemerdekaan Pengawasan Internal yang Bermartabat oleh Inspektur Jenderal, Sekretaris Inspektorat Jenderal, dan Inspektur Wilayah I – VI.
“Deklarasi ini merupakan sebuah langkah guna menciptakan Aparat Pengawas Internal Pemerintah di lingkungan Kemenkumham yang bermartabat, adil, terbebas dari penyalahgunaan wewenang,
ketidakadilan, serta benturan kepentingan pribadi, serta kelompok,” ungkap Irjen Kemenkumham Razilu.
Tidak hanya itu, deklarasi juga mewujudkan keagungan Kemenkumham dengan terus meningkatkan kemampuan guna menciptakan, melaksanakan dan menegakkan pengawasan dalam rangka menjamin mutu dan untuk melaksanakan dan menegakkan pengawasan kinerja.
Diakhir, Razilu juga menjelaskan tentang Revolusi Digital. “Bertujuan memberikan pelayanan publik yang berkualitas dengan 3 poin penting yaitu Kemudahan, Kecepatan dan Keakuratan”, tandasnya.