ajibpol
NASIONAL

PRT Dibutuhkan Setiap Lebaran, RUU PPRT Tak Kunjung Disahkan

NASIONAL, Mediakita.co,- “Semoga Ramadhan ini bisa semakin meningkatkan taqwa kita dengan hati yang semakin terbuka dan peduli terhadap sesama yang lemah dan butuh perlindungan yaitu PRT kita. Mari dukung pengesahan RUU PPRT demi menjaga martabat kita dan mereka”.

Demikian pembukaan oleh moderator Eva Sundari dari Institut Sarinah saat konperensi pers bertema “PRT dibutuhkan setiap Lebaran, RUU PPRT tidak kunjung disahkan”, Jumat (28/4/22), secara virtual.

Ketua Umum Kowani, Giwo Rubianto menyatakan bahwa banyak para ibu anggota Kowani yang sudah dihimbau untuk mempraktekkan isi RUU PPRT.

“Misalnya kita himbau untuk mendaftarkan PRT untuk menjadi peserta jamsostek. Tidak ada komplain karena memang iurannya begitu kecil untuk manfaat yang begitu besar bagi PRT dan keluarganya,” jelas Giwo dengan semangat.

Hal senada juga disampaikan oleh Fransisca Sestri, Sekjen Lembaga Pemberdayaan Ek Rakyat (LPER).

“Kami mendukung RUU PPRT secara real karena organisasi kami memberikan pendidikan dan mengadvokasi PRT yang korban trafiking. Penyalurnya tidak jelas.”

Ia secara pribadi juga mulai memberikan libur ke PRT setiap weekend dengan tidak memotong gaji PRT-nya sebagaimana isi RUU PPRT.

Baca Juga :  Adopsi Teknologi Digital di Sektor Pendidikan, Ini yang Perlu Disiapkan…

Sementara Emmy Astuti, Direktur ASPPUK (Asosiasi Pendamping Perempuan Usaha Kecil Mikro) menekankan perlunya masyarakat mulai mempraktekkan etik baru demi keberlanjutan kehidupan bersama. “RUU ini sesuai visi ASPPUK yaitu 3 P: people, planet, baru profit. Memanusiakan manusia itu utama sebagaimana slogan SDGs yang telah menjadi kesepakatan global,” jelas Emmy.

Early Rahmawati, Sekjen PUPUK (Perkumpulan untuk Peningkatan Usaha Kecil) menambahkan bahwa RUU PPRT ini dapat membantu para pengusaha kecil untuk menghitung cost of production dalam bisnisnya.

“Selama ini PRT juga bekerja untuk produksi dan penghitungannya kacau. Jika ada perjanjian kerja terkait scope of work PRT akan dapat memperbaiki kualitas hubungan kerja dan kenyamanan kedua pihak.”

Sebagai perempuan pengusaha Rinawati Prihatiningsih, Wakil Ketua Umum Bidang Litbang dan Ketenagakerjaan IWAPI sangat berterima kasih atas kehadiran PRT yang memungkinnya untuk produktif dan aktif di sektor publik.

“Mereka berkontribusi real untuk perekonomian nasional kita. Sepantasnya hak kewarganegaraan, ekonomi, sosial kita penuhi. Ini bagus untuk memperbaiki indeks kesetaraan gender kita yang jeblok,” kata Rinawati yang juga menjadi perwakilan Indonesia di W20 dan Co – Chair G20 EMPOWER.

Baca Juga :  Kelompok Sarinah Menulis: Permendikbud 30, Amanat Pancasila

Narasumber Arum Ratnawati, yang mewakili Komunitas Pemberi Kerja PRT menguraikan adanya dampak positif yang diterima majikan dari adanya UU PPRT. Soal kepastian bagi 2 pihak dari adanya kontrak kerja misalnya terkait keberlanjutan kerja, kualitas kerja PRT, prestasi dan kontraprestasinya.

“Kepastian ini yang akan berdampak besar pada kenyamanan 2 belah pihak sehingga masing-masing bisa produktif,” jelas Arum.

Konpres menjadi semakin hangat oleh kehadiran artis Chicha Kuswoyo dan anggota legislatif PKB, Luluk Hamidah. Keduanya mendukung penuh pengesahan RUU PPRT dan berjanji untuk ikut mensosialisasikannya di komunitas masing-masing. Konpres yang diselenggarakan oleh Koalisi Sipil unt RUU PPRT itu diakhiri dengan tanya jawab dengan wartawan. Lita Anggraini dari Jala PRT memberikan jawaban sesuai isi RUU beserta data lapangan sesuai pengalaman Jala PRT.

Artikel Lainnya