PEMALANG, mediakita.co- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pemalang menyetujui perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang diajukan bupati, Kamis (26/6/2025).
Melalui rapat paripurna, persetujuan itu diumumkan ke publik.
Secara bulat, fraksi-fraksi yang ada di DPRD Pemalang setuju merubah SOTK.
Dalam perubahan SOTK itu, bupati menggabungkan 8 dinas/badan menjadi 4.
Dinas/badan yang digabungkan, yaitu dinas perhubungan dan perumahan dan kawasan permukiman menjadi dinas perhubungan, perumahan dan kawasan permukiman. Kemudian, badan pengelola keuangan dan pendapatan daerah (bpkd) merupakan badan baru hasil penggabungan bpkad dan bapenda.
Selanjutnya, bupati juga menggabung badan penanggulangan bencana daerah dan satuan polisi pamong praja. Terakhir, instansi yang juga digabung adalah dinas pertanian dan dinas perikinan. Hasil gabungan dua dinas itu menghasilkan nomenklatur baru dinas pertanian, pangan dan perikanan.
Dengan persetujuan yang diberikan DPRD Pemalang, Bupati Anom Widiyantoro, memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya.
“Terima kasih kepada seluruh anggota dewan. Saya dan Pak Nurkholes mengucapkan terima kasih,” ucapnya.
Menurut bupati, adanya perubahan SOTK ini karena untuk efisiensi.
“Alhamdulillah ini bisa menjadi kebaikan semua untuk warga Kabupaten Pemalang. Kita di eksekutif dan legislatif punya misi yang sama, kemudian di SOTK kita menuju Perpres Nomor 1 Tahun 2022, kita harus mencapai angka yang dimaksud di aturan tersebut,” tuturnya.
Oleh: Arief Syaefudin