ajibpol
JAWA TENGAHKABARPANTURA

Bongkar Barang di Badan Jalan, Sopir Ditegur Polisi

Mediakita.co – Untuk mengantisipasi gangguan keamanan maupun kecelakaan lalu-lintas, unit Patroli Polsek Taman, Resor Pemalang, Polda Jawa Tengah yang dipinpin Ka SPK 2, Aiptu Joko Santoso bersama 2 anggota melaksanakan kegiatan Patroli yang ditingkatkan, Rabu (27/09/2017).

Unit Patroli berangkat langsung menuju lingkar utara, dilanjutkan ke daerah perkotaan.

Pada saat melintas di wilayah Jalan Jend. Sudirman sekitar pertigaan pasar Beji petugas melihat ada mobil Box/barang sedang bongkar barang di badan jalan.

Aiptu Joko pun turun memberikan teguran atau pembinaan kepada sopir, ia minta pada saat bongkar barang untuk memarkir kendaraannya di tempat yang sudah ditentukan jangan sampai mengganggu penguna jalan yang lain.

“Kami mohon agar saling menyadari dan selalu tertib berlalu-lintas. Jika saudara memarkir kendaraannya di badan jalan seperti ini otomatis lalu-lintas akan menjadi tersendat dan bisa menimbulkan terjadinya kecelakaan,” ujar Aiptu Joko.

Petugas juga menghimbau lewat pengeras suara kepada para sopir angkutan untuk tidak berhenti/ngetem di pertigaan atau tikungan karena disamping membahayakan orang lain, tindakan tersebut merupakan pelanggaran dan bisa dikenakan sanksi berupa tilang,” himbaunya.

Baca Juga :  Dorong Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang-Jasa, Kemenkumham Jateng Bangun Sinergitas Dengan Biro Pengelolaan BMN

Artikel Lainnya