Bukan PSBB, Kota Semarang Akan Terapkan PKM Berlaku Senin Besok

Hendrar Prihadi Bersama Warganya Cegah Corona (Foto - Regional Kompas)

SEMARANG, mediakita.coKota Semarang belum menerapkan PSBB melainkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) yang akan mulai diberlakukan Senin 27 April 2020.

Dikutip dari akun insdtagram Walikota Semarang https://www.instagram.com/hendrarprihadi/ Hendrar Prihadi menyampaikan bahwa PKM akan mulai berlaku Senin 27 April 2020.  PKM sendiri adalah aturan pembatasan kegiatan masyarakat yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Walikota Semarang No 28 Tahun 2020. Hendi menyampaikan pula bahwa PKM akan berlaku mulai dari tempat Pendidikan, tempat kerja, kegiatan ibadah, kegiatan olahraga dan tempat usaha.

‘Mulai Hari Senin mohon izin melalui Peraturan Walikota No 28 Tahun 2020, kami akan meluncurkan namanya aturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat. Mulai dari tempat Pendidikan, tempat bekerja, kegiatan ibadah, kegiatan olahraga bahkan kegiatan tempat usaha kami akan melakukan upaya – upaya pembatasan’ tutur pria yang akrab dipanggil Mas Hendi tersebut

Hendi menyebutkan bahwa dengan diberlakukannya PKM ini maka pihaknya akan menempatkan tim – tim yang terdiri dari gabungan satuan wilayah TNI dan Polri serta jajaran Pemerintah Kota Semarang. Tim – Tim tersebut akan ditempatkan 16 pos pantau yang disiapkan oleh Pemkot, berikut tiga tim dari setiap kecamatan.

‘Dan pada Hari Senin juga kita akan mulai tempatkan tim – tim yang terdiri dari satuan wilayah, TNI, Polri, dibantu teman – teman pemkota, dishub, ada satpol, ada dinas kesehatan dan BPD mereka akan ditaruh di dalam 16 pos pemantau di Kota Semarag. Kemudian di tiap kecamatan juga menentukan tiga tim jadi ada 48 tim yang akan memantau di Kota Semarang.

Bacaan Lainnya

Tim – tim tersebut menurut Hendi akan bertugas untuk mengingatkan warga masyarakat mengikuti SOP kesehatan pencegahan Covid 19.

‘Tugasnya mengingatkan kepada panjenengan sekalian, kalau memang harus keluar rumah itu adalah sebuah pilihan tapi itu dilarang SOP kesehatan dan terutama masker, jangan berkerumun, jangan bergerombol, kemudian juga selalu cuci tangan’ jelas Hendi

Hendi juga dalam video berdurasi 1,47 menit tersebut menyampaikan permohonan maafnya jika masyarakat merasa tidak nyaman atas pemberlakukan PKM tersebut. Semua itu dilakukan demi kebaikan warga Kota Semarang karena hingga kini perkembangan Covid 19 di Kota Semarang belum menunjukkan perkembangan yang menggembirakan.

Hingga Minggu 16 April 2020 terhitung 143 orang yang positif covid 19, dinyatakan sembuh 61 orang dan meninggal 30 orang. Sementara yang berstatus PDP 658 orang dan yang masih menunggu hasil pemeriksaan 262 orang.

Sebelumnya Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo juga sudah meluncurkan Jogo Tonggo (jaga  tetangga) sebuah program gotong royong pencegahan dan penanganan covid 19 yang berbasis pada RW dan desa. Jogo Tonggo sendiri bertujuan untuk memantau status kesehatan masyarakat dan dampak ekonomi yang ditimbulkan oleh pandemi covid 19.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.