Buku Ajar Bermuatan Radikalisme Dimusnahkan Polres Pemalang

Pemalang, mediakita.co – Selasa, (29/03) jam 14.00 wib bertempat di halaman Mapolres Pemalang telah di laksanakan pemusnahan buku metode belajar membaca praktis yang mengandung radikalisme.

Kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Pemalang AKBP Kingkin Winisuda, S.H, S.I.K, Wakil Bupati Pemalang Drs. H. Martono, Kasdim 0711 Pemalang, Kepala Kejaksaan Negeri Pemalang, Ketua DPRD Kab Pemalang, Ketua Pengadilan Kab Pemalang, Ketua Pengadilan Agama Pemalang, Kepala Kementrian Agama Kab Pemalang, Kepala Dindikpora Kab Pemalang, Kepala MUI Kab Pemalang, Ketua FKUB Kab Pemalang, Wakapolres Pemalang, Para Kabag, Kasat, Kapolsek jaran Polres Pemalang.

Kapolres Pemalang AKBP Kingkin Winisuda, S.H, S.I.K dalam sambutanya mengatakan sebagaimana kita ketahui bahwa permasalahan radikalisme yang berkembang di indonesia ini khususnya di Kabupaten Pemalang yang sangat – sangat menghawatirkan. Terbukti dengan tertangkapnya beberapa oknum pelaku terorisme yang berasal dari Kabupaten Pemalang.

Perlu kita ketahui pemusnahan buku tersebut dengan mendasari surat dari kementrian pendidikan dan kebudayaan direktorat jendral pendidikan anak usia dini dan pendidikan masayarakat Nomor : 109/C/c2/D2/ 2016 tanggal 21 Januari 2016 perihal pelarangan bahan ajar paud yang mengandung unsur kekerasan.

Kegiatan pemusnahan ini dilaksanakan oleh Polres Pemalang dan forkompimda Kab Pemalang dengan pertimbangan bahwa buku tersebut mengandung kata-kata maupun kalimat yang mengarah pada radikalisme dan unsur kekerasan antara lain sbb:

Bacaan Lainnya
  • ADA CACI MAKI jilid 2 hal 28
  • DISINI ADA BELATI jilid 3 hal 5
  • GEGANA ADA DIMANA jilid 3 hal 9
  • RELA MATI BELA AGAMA jilid 3 hal 18
  • APA KAMIKATE ITU jilid 3 hal 25
  • BILA AGAMA KITA DIHINA KITA TIADA RELA jilid 3 hal 27  LELAKI BELA AGAMA, WANITA BELA AGAMA, KITA SEMUA BELA AGAMA, KITA SELALU SEDIA JAGA AGAMA KITA DEMI ILLAHI SEMATA
  • BAHAYA SABOTASE jilid 3 hal 30
  • LAGA SUCI DI QODISIYA jilid 3 hal 42
  • TOPI BAJA KENA PELURU jilid 3 hal 45
  • BILAMANA ADA REVOLUSI jilid 3 hal 46
  • BAZOKA DIBAWA LARI jilid 3 hal 50
  • HATI-HATI ZONA BAHAYA jilid 3 hal 50
  • BERJIHAD DI JALAN DAKWAH jilid 4 hal 20
  • HATI-HATI MAN HAJ BATIL jilid 4 hal 26
  • SAHID DI MEDAN JIHAD jilid 5 hal 17
  • SELESAI RAIH BANTAI KYAI jilid 5 hal 27

Dengan pertimbangan manakala buku tersebut diajarkan kepada anak-anak usia dini akan membawa dampak yang tidak baik sehingga dikhawatirkan anak-anak tersebuit mempunyai pemahaman tentang radikalisme dan unsur kekerasan yang kemungkinan akan berkembang seiring bertambahnya usia.

Perlu di informasikan bahwa jumlah buku metode belajar membaca praktis yang mengandung radikalisme yang dimusnahkan sebanyak 623 buah adalah merupakan hasil tindakan kepolisian bersama dengan kejaksaan negeri Pemalang dengan mengedepankan penggalangan kepada masyarakat yang memiliki/menguasai buku tersebut sehingga pemilik buku menyadari sepenuhnya akan bahaya radikalisme dan secara sukarela menyerahkan sepenuhnya kepada Polri Polres Pemalang untuk diadakan pemusnahan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.