Pekalongan, Mediakita.co– Bupati Pekalongan Drs.H. A.Antono, MSi berharap para pengurus koperasi menjadi lebih baik dengan peran yang lebih nyata. Hal tersebut diungkapkannya saat menghadiri Resepsi Hari Ulang Tahun Koperasi ke 68 Tahun 2015 dan Halal Bi Halal Keluarga Besar Koperasi Kabupaten Pekalongan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Rabu ini (12/8).
Lebih lanjut Bupati menekankan pentingnya menjaga kebersamaan dan saling memperkuat serta melengkapi satu sama lain untuk memperbaiki perekonomian di Kabupaten Pekalongan. “Sebagai insan pergerakan perekonomian dan sebagai manusia yang ingin menggerakkan masyarakat untuk memperbaiki perekonomian, mari saling memperkuat dan saling mengoreksi,” himbaunya.
Dalam kesempatan tersebut tak lupa Antono menyampaikan rasa terimakasihnya pada semua yang hadir yang dengan semua keterbatasan yang ada telah bersama-sama membangun kabupaten Pekalongan sehingga Pekalongan secara bertahap semakin baik. “Kita harus mau belajar dari masa lalu, mau evaluasi dan melihat tantangan dimasa depan. Karena kalau kita tidak mau belajar dan tidak saling memperkuat maka kita akan jatuh bangun,” pesan Antono.
Pada peringatan HUT Koperasi ke 68 tahun 2015 kali ini mengakat tema,“Memperkokoh Koperasi Sebagai Soko Guru Perekonomian di Indonesia”,
Bupati Pekalongan setuju dengan tema tersebut. memang pada kenyataannya Koperasi di Indonesia belum seperti yang diharapkan. “Mari bertanya pada diri sendiri. Kalau tidak salah, di Jepang, sebagai negara modern gerakan koperasinya luar biasa, sementara di negara kita pemanfaatan koperasi belum maksimal,” ujarnya.
Dibagian lain, Ketua Penyelenggara H.Subarno dalam laporannya menyampaikan beberapa kegiatan yang dilaksanakan dalam memperingati Hari Koperasi ke 68 tersebut. Diantaranya adalah dengan mengadakan lomba Koperasi Berprestasi Kabupaten Pekalongan Tahun 2015 yang dibagi dalam 5 kelompok yaitu Kelompok Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS), Kelompok Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI), Kelompok Koperasi Purnawirawan, dan Kelompok Koperasi Jenis Lain serta Koperasi Perintis Berbasis Syariah.
(MK 011)