Cari Kerja Semakin Sulit, Pasca kenaikan Nilai Tukar Dolar Terhadap Rupiah

kenaikan Nilai Tukar Dolar Terhadap Rupiah

Pekalongan, Mediakita.co- pasca kenaikan nilai tukar dolar terhadap rupiah sejumlah perusahaan di Pekalongan terpuruk, yang berdampak pada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawan diberbagai perusahaan. sehingga pengangguran semakin sulit mencari lapangan pekerjaan.

Dampak melemahnya nilai rupiah terhadap dolar ternyata tidak hanya mengakibatkan banyaknya pemberhentian kerja, ratusan pencari kerja (Pencaker) pun semakin sulit mendapatkan pekerjaan. Hal itu karena ekonomi semakin sulit. Buntutnya, semakin sempit lapangan kerja, bahkan sebagian perusahaan justru melakukan langkah pengurangan tenaga kerja.

Kondisi tersebut dibenarkan R Kurniawan Dwi Septiady ( konsultan tenaga kerja di Kabupaten Pekalongan). Ia mengatakan, saat ini sudah ada sekitar 210 siswa di Kota Santri yang sudah siap kerja, namun digagalkan lantaran sejumlah perusahaan terpuruk pasca kenaikan nilai tukar dolar terhadap rupiah.

“Saat ini, kondisi ekonomi semakin sulit. Hal itu terlihat berdasarkan data saya ada sekitar 210 siswa yang sudah siap masuk kerja digagalkan karena sejumlah perusahaan terpuruk,” ujarnya.

Menurutnya, adanya pelatihan dan penempatan kerja yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jateng beberapa waktu lalu sedikit membantu para pekerja dalam negeri untuk mendapatkan pekerjaan. Hanya saja, jumlah yang tersedia belum mampu mencukupi kebutuhan pencari kerja.

Bacaan Lainnya

Terlebih, lanjut dia, dalam rangka mengantisipasi membludaknya tenaga kerja asing atas pemberlakuan masyarakat ekonomi ASEAN (MEA), pemerintah perlu melakukan sertifikasi pekerja. Hal itu dilakukan untuk melindungi pekerja dalam negeri serta memberikan kepastian kepada perusahaan telah memiliki tenaga kerja sesuai kompetensi.

“Memang tenaga kerja asal Indonesia tidak kalah bersaing dengan luar negeri. Namun, adanya pemberlakukan MEA dikhawatirkan pencari kerja asal Indonesia bakal tersingkirkan dengan tenaga kerja luar negeri yang dibayar murah seperti Vietnam. Oleh karena itu, sertifikasi per ada untuk melindungi pekerja dalam negeri,” jelas Andy.

“Pengentasan pengangguran itu perlu dukungan semua pihak terutama pemerintah. Jika tidak ada kesiapan menghadapi MEA dikhawatirkan Indonesia akan terpuruk,” tandasnya.

Permasalahan tenaga kerja tidak berhenti sampai disitu. Ia menjelaskan, pencari kerja asal Indonesia ke luar negeri juga dihadapkan dengan berbagai pungutan administrasi.  “Di Malaysia saja, ada pungutan sebesar 30 dolar atau Rp 400 ribu untu administrasi dan pajak. Padahal, sebelumnya hanya dibebankan biaya pemberangkatan saja,” pungkasnya.

(MK 014)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.