• Disclaimer
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Iklan
  • Kontak
  • Log In
  • Login Designer
  • Member Directory
  • My Account
  • My Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Reset Password
  • Sign Up
Minggu, September 24, 2023
Mediakita
No Result
View All Result
  • Login
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • SEJAGAD
  • POLITIK
  • DAERAH
    • BATANG
    • BREBES
    • PEKALONGAN
    • PEMALANG
    • TEGAL
    • JAWA TIMUR
    • KENDAL
    • SALATIGA
    • SUMATRA UTARA
  • INDONESIAKITA
    • DESA KITA
    • SEJARAH KITA
      • CERITA RAKYAT
    • INKLUSI KITA
    • LITERA KITA
    • WISATAKITA
      • KULINER
    • BUDAYA
  • OPINI
    • OPINI
    • TAJUK
  • LIFE STYLE
    • KOMUNITAS
    • HIBURAN
      • MUSIK
    • OLAHRAGA
  • SASTRAKITA
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • SEJAGAD
  • POLITIK
  • DAERAH
    • BATANG
    • BREBES
    • PEKALONGAN
    • PEMALANG
    • TEGAL
    • JAWA TIMUR
    • KENDAL
    • SALATIGA
    • SUMATRA UTARA
  • INDONESIAKITA
    • DESA KITA
    • SEJARAH KITA
      • CERITA RAKYAT
    • INKLUSI KITA
    • LITERA KITA
    • WISATAKITA
      • KULINER
    • BUDAYA
  • OPINI
    • OPINI
    • TAJUK
  • LIFE STYLE
    • KOMUNITAS
    • HIBURAN
      • MUSIK
    • OLAHRAGA
  • SASTRAKITA
No Result
View All Result
Mediakita.co
No Result
View All Result
Home EKONOMI

Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional Minta SWI Cabut Keputusan Delesting Aset Kripto

17 April 2022
in EKONOMI, JAKARTA, NASIONAL
0
Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional Minta SWI Cabut Keputusan Delesting Aset Kripto
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, mediakita.co- Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul mempertanyakan keputusan Satgas Waspada Investasi (SWI) yang memasukan aset kripto Vidy Coin dalam daftar investasi yang dianggap illegal.

Pasalnya, keputusan itu menjadikan platform jual beli aset digital Indodax kini dalam status delesting. Padahal menurut Adib, dimasa pandemi aset kripto tengah menjadi pilihan investsi masyarakat bawah di dunia.

Baca Juga

Suasana Hening Warnai Pelantikan Sekda Pemalang

Lantik Sekda Pemalang, Begini Pesan Plt Bupati Mansur Hidayat

Perhatian masyarakat dunia yang cukup besar ini karena nilai mata uang digital tersebut terus mengalami peningkatan. Bahkan salah satu aset kripto tengah menunjukan performa ekonomis yang cukup moncer.

“Sungguh sangat disayangkan, Satgas Waspada Investasi memasukan aset kripto Vidy Coin dalam daftar investasi yang dianggap illegal. Karena kebijakan itu, platform jual beli aset digital Indodax melakukan delesting,” kata Adib, di Jakarta Senin (17/04/2022).

jasa design murah

Adib mengingatkan, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan produk aset kripto milik Vidy Foundation Ltd yang diperdagangkan melalui Indodax merupakan market place yang secara resmi telah terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Menurut Adib, dengan telah dikeluarkannya Peraturan Bappebti nomor 7 tahun 2020 tentang penetapan daftar aset kripto yang dapat diperdagangkan di pasar fisik aset kripto, maka produk aset Kripto VidyCoin adalah legal.

“Jadi, SWI mengeluarkan keputusan penghentian penawaran atau penjualan produk Vidy Coin dengan surat Nomor: S-546/SWI/2021 tanggal 23 November 2021 itu saya anggap salah sasaran dan tidak berdasar,” sesalnya.

Menanggapi adanya informasi mengenai penjualan produk aset kripto Vidy Coin yang dilakukan secara multilevel marketing (MLM), Adib menilai hal itu sebagai spekulasi yang tidak beralasan.

“Untuk itu, demi kepentingan masyarakat saya minta SWI segera mencabut keputusan memasukan produk kedalam daftar produk yang dianggap illegal,” pintanya.

Permintaan Adib disampaikan mengingat animo masyarakat bawah yang cukup tinggi untuk berinvestasi di kripto yang pada dasarnya harus mendapat perlindungan dari pemerintah. Dengan begitu masyarakat bawah yang menjadi investor mendapat jaminan keamanan dan kepastian hukum.

Adib melihat bahwa penetapan delisting terhadap produk aset kripto telah menimbulkan kerugian yang sangat besar bagi investor. Terutama investor dari masyarakat bawah yang telah membeli produk aset kripto milik Vidy Coin di platform marketplace Indonesia seperti Indodax maupun exchanger lainnya di luar negeri.

Untuk itu, Adib memandang sudah saatnya semua pihak terkait untuk lebih mempertimbangkan dampak negatif bagi masyarakat bawah dengan melihat persoalan ini dengan bijak. Sebab lebih penting dari itu, keputusan SWI mengikutsertakan asset kripto dalam delisting ini tidak disertai dengan bukti pelanggaran jelas yang dilakukan oleh Vidy Coin.

“Dari kasus ini, saya mengingatkan bahwa setiap kebijakan yang diambil harus tetap dalam spirit dan tujuan yang memberi perlindungan bagi masyarakat dalam berinvestasi,” tandasnya.

Tags: BappebtiBerita EkonomiBerita UtamadigitalekonomiJakartaKebijakanKemendagKementerian PerdaganganKriptoMata Uang DigitalPeraturanPerekonomianUang Digital

Related Posts

Food Estate Mangkrak, Ketum GMNI Pertanyakan Kinerja Menhan Prabowo
NASIONAL

Ketua Umum GMNI: Capres dan Cawapres Wajib Diusia Produktif

27 Agustus 2023
Rute Indonesia Raya, Tawaran Ide dan Gagasan Dari Abdy Yuhana Bagi Tujuan Bernegara
NASIONAL

Rute Indonesia Raya, Tawaran Ide dan Gagasan Dari Abdy Yuhana Bagi Tujuan Bernegara

18 Agustus 2023
Gaya Hidup Mewah, GMNI Minta Dirjen Pajak Mundur
NASIONAL

Prabowo Buat Program Minum Susu, Ketum GMNI Sebut Bertentangan dengan Presiden

17 Agustus 2023
Ade G.K.Tandra, ST, M.Ikom (Ketua DPC GAMKI Poso)
NASIONAL

EKSISTENSI KNPI DI TENGAH TANTANGAN ZAMAN

5 Agustus 2023
Momentum Bulan Kemerdekaan, Program Indonesia Lebih Baik Diluncurkan
JAKARTA

Momentum Bulan Kemerdekaan, Program Indonesia Lebih Baik Diluncurkan

4 Agustus 2023
Food Estate Mangkrak, Ketum GMNI Pertanyakan Kinerja Menhan Prabowo
NASIONAL

Ketua Umum GMNI Minta Masyarakat Tidak Terprovokasi Pernyataan Rocky Gerung

1 Agustus 2023
Next Post
Bulan Suci Ramadan, BIN Intensifkan Vaksinasi Covid-19

Bulan Suci Ramadan, BIN Intensifkan Vaksinasi Covid-19

Populer

  • Lantik Sekda Pemalang, Begini Pesan Plt Bupati Mansur Hidayat

    Lantik Sekda Pemalang, Begini Pesan Plt Bupati Mansur Hidayat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heriyanto Bakal Dilantik Jadi Sekda Pemalang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biografi Mbah Nur Durya Walangsanga Pemalang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Tokoh Wayang Paling WOW!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suasana Hening Warnai Pelantikan Sekda Pemalang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Bupati Morowali Utara Delis J. Hehi Hadiri Pelantikan GAMKI Morut

Bupati Morowali Utara Delis J. Hehi Hadiri Pelantikan GAMKI Morut

24 September 2023
Protes pengadaan PPPK, Nakes Gruduk KPT Brebes

Protes Pengadaan PPPK, Nakes Gruduk KPT Brebes

22 September 2023
Suasana Hening Warnai Pelantikan Sekda Pemalang

Suasana Hening Warnai Pelantikan Sekda Pemalang

19 September 2023
Lantik Sekda Pemalang, Begini Pesan Plt Bupati Mansur Hidayat

Lantik Sekda Pemalang, Begini Pesan Plt Bupati Mansur Hidayat

19 September 2023
  • Beranda
  • Kontak
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Mediakita.co - Membaca Esensi Kebenaran.

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sejagad
  • Politik
  • Daerah
    • BATANG
    • BREBES
    • PEKALONGAN
    • PEMALANG
    • TEGAL
    • JAWA TIMUR
    • KENDAL
    • SALATIGA
    • SUMATRA UTARA
  • IndonesiaKita
    • DESA KITA
    • SEJARAH KITA
      • CERITA RAKYAT
    • INKLUSI KITA
    • LITERA KITA
    • WISATA
      • KULINER
    • BUDAYA
  • Opini
    • OPINI
    • TAJUK
  • Life Style
  • Peristiwa

Copyright © 2023 Mediakita.co - Membaca Esensi Kebenaran.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In