Fenomena Guru Bercerai, Perlu Kajian

Akte Cerai (Antaranews.com)

Mediakita.co – Perceraian di kalangan guru yang semakin marak dari waktu ke waktu menggelitik keprihatinan Dr. Muntoha, SH, M Hum. Wakil Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Pemalang itu menangkapnya sebagai suatu gejala fenomenal yang butuh kajian lebih dalam.

Dia katakan, perceraian itu dibolehkan, akan tetapi dibenci oleh Allah. SWT. Namun yang menjadi pertanyaan mendasar adalah mengapa orang melakukan perceraian.

“Menurut saya, yang menjadi persoalan adalah mengapa orang melakukan perceraian, itu saja,” katanya baru-baru ini.

Pertanyaan pun dia pertegas, kenapa banyak PNS terutama guru yang bercerai. Perceraian para guru telah menjadi isu santer di tengah masyarakat. Muntoha sendiri mengaku mendengar isu yang berkembang di lingkungan di Pengadilan Agama, dimana banyak guru yang melakukan perceraian.

“Ini sangat memprihatinkan, sebab idealnya guru itu layak digugu dan ditiru, layak menjadi panutan masyarakat, “ tegas nya.

Menurut dia, fenomena muncul setelah guru mendapatkan sertifikasi sehingga kesejahteraannya meningkat. Namun asumsi ini masih perlu dikaji, karena jika dicermati tak sekadar kesejahteraan yang menjadi faktor penyebab, namun juga masalah moral.

Ihwal guru cerai setelah kesejahteraan meningkat sangat erat kaitannya dengan kemampuan mengendalikan diri. Sedang punya uang atau tidak mestinya bisa mengendalikan diri termasuk mengendalikan libido seksualnya.

“Dan menurut pengamatan saya penyebab terbanyak terjadinya perselingkuhan yang bisa berujung perceraian adalah kebiasaan witing tresno jalaran saka kulino. Rata-rata terjadi di lingkungan sesama profesi.” pungkasnya.(RN).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.