Ganjar Pranowo Kembali Luncurkan Pemutihan Pajak Kendaraan

foto mediakita.co
foto mediakita.co

JAWA TENGAH, mediakita.co – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo kembali meluncurkan program bebas Bea Balik Nama (BBN) dan bebas denda pajak kendaraan bermotor.

Program itu berlaku efektif mulai hari ini Tanggal 22 November hingga Tanggal 30 Desember 2016 mendatang.

Informasi tersebut disampaikan di akun Twitter resmi Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Aset Daerah (DPPAD) Jawa Tengah, @DPPAD_JATENG, Senin (21/11/2016) kemarin.

Melalui akun halaman Facebooknya, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengajak masyarakat Jawa Tengah untuk memanfaatkan program tersebut.

” Monggo lurr.. dimanfaatkan Bebas Bea Baliknama dan Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa Tengah,” tulis orang nomor satu di Jateng ini.

Bacaan Lainnya

Menanggapi postingan ini, sebagian netizen masih bertanya apakah yang dimaksud pemutihan itu penghapusan semua hutang pajak.

@DPPAD_JATENG menegaskan, jika yang dihapus hanya dendanya saja, sedangkan pajak terutang tetap harus dibayar.

Berikut beberapa komentar di halaman Facebook Ganjar Pranowo, Akun Bayu Purwanto misalnya, menyambut gembira dengan menulis komentar ” Mantap pak Ganjar. ..”.

Senada denga itu, akun Mugie Rahmad pun memberi tanggapannya dengan apresiasi, “Mantabb pak Ganjar.. kebijakan yg bagus… tp tolong pak pengawasan instasi terkait lbh ditingkatkan… ya banyak oknum yg kurang bahkan gak mendukung kebijakan bpk… suwun…,” tulisnya.

Redaksi : mediakita.co

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.