Gerebek Tempat Judi Sabung Ayam di Kaliwadas, Polisi Cuma Sita Barang Bukti

Mediakita.co – Personel gabungan Sat Reskrim Polres Pemalang dan Dalmas Sat Sabhara yang dipimpin oleh Kasat Reskrim, AKP Akhwan NAdzirin, S.H., M.H, melakukan penggrebegan tempat yang diduga menjadi arena judi sabung ayam di Desa Kaliwadas, Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang, Rabu (8/11/2017).

Penggrebegan tersebut, menurut Kasat Reskrim, berdasarkan informasi yang didapatkan polisi dari masyarakat.

“Kami mengerahkan anggota unit 3 dan Dalmas. Namun dari hasil penggrebegan, tempat tersebut telah kosong,” jelasnya.

Polisi tidak menemukan kegiatan judi sabung ayam. Dan hanya menemukan alat-alat yang diduga digunakan untuk arena sabung ayam.

“Kami menemukan terpal, geber, ember, kurungan ayam. Barang-barang tersebut kami amankan ke Polres Pemalang,” lanjutnya.

Namun demikian, AKP Akhan Nadzirin berterima kasih kepada masyarakat yang telah melaporkan adanya aktivitas sabung ayam di tempat tersebut.

“Selanjutnya penemuan-penemuan barang bukti yang diamankan akan kami tindak lanjuti,” pungkasnya.

Kapolres Pemalang, AKBP Agus Setyawan HP. S.H., S.I.K. melalui Kasat Reskrim menegaskan bahwa segala bentuk perjudian di wilayah Pemalang akan ditindak tegas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.