Hari ke Enam Operasi Zebra Candi 2017, Sebanyak 123 Pelanggar Jalani Sidang Ditempat

Mediakita.co – Bertempat di Pos Polisi Gandulan Satuan Polisi  Lalu Lintas Polres Pemalang Polda Jawa Tengah  melaksanakan kegiatan Operasi gabungan dalam rangka Operasi Zebra Candi 2017,Senin (06/11/2017).

Kegiatan yang dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Pemalang Polda Jateng AKP Ahmad Nur Ari, S.I.K., dengan sasaran meliputi pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, pelanggaran sebabkan fatalitas laka lantas dan kelengkapan surat-surat kendaraan.

Dalam kegiatan operasi tersebut bagi pelanggar atuaran lalu lintas dilakukan  sidang di tempat oleh Kejaksaan Negeri Pemalang yang di hadiri petugas Kejaksaan  Irfan dan Ibu Nanu selaku penuntut umum .

Sementara dari  Pengadilan Negeri Pemalang  di hadiri Ibu  Ripka sebagai Hakim Pengadilan Negeri Pemalang beserta panitera.

Disampaikan Kasat Lantas Polres Pemalang AKP Ahmad Nur Ari, S.I.K. kegiatan hari ke – 6 dalam operasi Zebra Candi 2017 di titik pusatkan di jalur padat kendaraan dan dilakukan tindakan sidang di tempat.

“Untuk kegiatan operasi di hari ke enam sengaja di lakukan sidang di tempat supaya setiap instansi terkait ikut turut cek and balance situasi lapangan tetang kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, kegiatan operasi zebra 2017,” Jelas Kasat Lantas AKP  Ahmad Nur Ari, S.I.K. di dampingi KBO lantas Iptu Heru Irawan, S.H. dan  juga Kanit Laka Polres pemalang Ipda Nuryanto, S.H.

Hadir dalam operasi tersebut beberapa anggota Kodim 0711/Pemalang.

Para pengemudi yang terkena razia berfariatif pelanggarannya dari yang tidak memiliki sim, tidak menggunakan sabuk pengaman serta kendaraan yang tidak standar terutama knalpot racing yang di bobok sehingga mengganggu pengguna pengendara lainnya.

Dihari ke enam Ops Zebra Candi 2017 yang dilaksanakan di Pos Polisi Gandulan Sat Lantas Polres Pemalang berhasil menindak 123 Pelanggar lalu lintas dan mengamankan barang bukti yang terdiri dari 89 STNK, 31 Sim, 3 Kendaraan bermotor,”Pungkas AKP  Ahmad Nur Ari, S.I.K.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.