Hikmahanto Juwana: Sudah Tepat Pemerintah Tetapkan KKB Papua sebagai Teroris

Kelompok KKB/Teroris Papua (Foto:Radar Cirebon)

NASIONAL,mediakita.co – Pemerintah Indonesia di bawah pimpinan Presiden Joko Widodo telah menetapkan gerakan Kelompok Kekerasan Bersenjata (KKB) di Papua sebagai teroris. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menkopolhukam Mahfud MD.

Pemberian label teroris oleh pemerintah kepada KKB tersebut memantik reaksi beragam dari masyarakat. Ada yang menyebutnya sebagai tindakn berlebihan dan melanggar HAM dan hukum Internasional. Meski tak sedikit pula yang memberikan dukungan.

Adalah Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana dalam wawancara dengan Cokro TV (5/5/2021) menyebutkan bahwa apa yang telah dilakukan pemerintah tersebut dengan menyebut KKB sebagai teroris sudah tepat.

Hal itu diungkapkan Hikmawanto berdasarkan tindakan yang dilakukan oleh KKB Papua tersebut selama ini.

‘Kalau misalnya terorisme itu lain lagi, ia menggunakan senjata tetapi ia melakukannya secara indiskriminim, tidak membeda-bedakan, siapa saja ditembakin, siapa saja dibunuh karena apa, tujuannya bukan menghilangkan nyawa, tujuannya bukan melumpuhkan lawan, tapi memunculkan suasana teror, memunculkan suasana takut’ tutur Hikmahanto

Hikmawanto lalu mengutip Undang-Undang No 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas UU No 15 Tahun 2003 tentang Penetapan PP Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Menjadi UU Pasal 6 yang berbunyi;

‘Setiap orang yang dengan sengaja menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut terhadap orang secara meluas, menimbulkan korban yang bersifat massal dengan cara merampas kemerdekaan atau hilangnya nyawa dan harta benda orang lain…’

Dengan terminologi tersebut Hikmawanto menyebutkan bahwa KKB Papua memenuhi syarat disebut sebagai teroris.

‘Jadi pemerintah sudah tepat karena ini terkait dengan penembakan terhadap satu petinggi militer kita tetapi menurut hemat saya pemerintah telah melakukan kajian yang mendalam lalu kemudian pemerintah sudah memutuskan bahwa ini kelompok teroris’ ucapnya lagi

Mengenai pelibatan TNI untuk menumpas terorisme di Papua Hikmawanto juga membenarkannya. Ia pun membandingkannya dengan Amerika yang juga melibatkan tentaranya menumpas terorisme bahkan sampai ke Irak dan Afganistan.

‘Sekarang kita lihat deh kalau kita bicara soal terorisme, memangnya Amerika tidak menurunkan marinirnya, turun, bahkan mereka turun sampai Irak, sampai Afganistan, coba gimana ceritanya kalau kayak gitu, apa pemerintah Indonesia gak boleh kalau misalnya menghadapi terorisme, misalnya TNInya harus turun’ tutur Hikmahanto selanjutnya.

Hikamahanto juga menyebutkan bahwa yang terpenting itu ada ‘api’ yang perlu dipadamkan bukan tiba-tiba pemerintah datang menggunakan TNI melakukan tindakan refresif. Ia pun menegaskan agar para pelaku teror atau pun yang menentang ketetapan pemerintah tersebut berkaca.

‘Yang penting itu ada api maka kita harus padamkan api itu, tapi kalau tidak ada api dan pemerintah tiba-tiba datang ke sana menggunakan TNInya melakukan tindakan-tindakan yang refresif, ya melanggar HAM itu, gak boleh itu. Kita tinggal kasih kaca aja, berkacalah kamu, kamu negara aja kamu bisa masuk gitu, Presiden Irak itu turunkan Amerika Serikat coba’ tandasnya. (Prb/mediakita.co)

Pos terkait