Ini Dia Pejabat Pertamina yang ‘Dipecat’ Jokowi

PT. Pertamina (Persero) (Foto:DetikFinance)

NASIONAL, mediakita.co – Publik dibuat penasaran tentang kabar adanya pejabat PT. Pertamina (Persero) yang dipecat Presiden Joko Widodo. Pasalnya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan yang melontarkan hal tersebut tak merinci siapa pejabat yang dimaksud.

Luhut hanya menyebut bahwa pejabat tersebut dipecat terkait dengan persoalan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)

“Ada pejabat tinggi Pertamina kemarin itu dipecat presiden langsung,” ujar Luhut dalam Rakernas Penguatan Ekosistem Inovasi Teknologi BPPT 2021 yang disiarkan di YouTube, Selasa (9/3/2021).

Sementara Ahok sebagai Komisaris Utama PT. Pertamina enggan membeberkan hal tersebut. Saat ditanya wartawan ia hanya mengatakan tak mau tebak-menebak dan menganjurkan bertanya langsung ke Pak Luhut dan Dirut Pertamina.

“Saya tidak berani tebak-tebak. Bisa nanya ke Pak Luhut. Nanti salah jika tebak maksudnya beliau yang mana. (Pejabat yang baru dipecat dalam waktu dekat) bisa nanya ke Dirut,” tuturnya

Bacaan Lainnya

Setelah santer diperbincangkan public maka muncullah nama Ignasius Tallulembang yang digadang-gadang dipecat oleh Presiden Joko Widodo. Ignasius adalah mantan Direktur Utama PT Kilang Pertamina Internasional. Meski begitu, manajemen PT Pertamina (Persero) selaku induk holding belum secara resmi mengumumkan kabar pemecatan tersebut.

Dilansir dari Sindonews, kabar pemecatan tersebut diterima MNC Portal Indonesia pada Jumat siang, 12 Maret 2021. Disebutkan bahwa pemecatan Ignatius sejalan dengan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Pertamina yang digelar pada 5 Februari 2021. Posisinya digantikan oleh Djoko Priyono.

“(Untuk) Refinery & Petrochemical Subholding atau PT Kilang Pertamina Internasional, Direktur Utama Djoko Priyono menggantikan Ignatius Tallulembang,” demikian bunyi keterangan yang diterima.

Pemecatan Ignasius sehubungan dengan keputusan PT. Pertamina (Persero) mengimpor pipa yang digunakan untuk pembangunan proyek perseroan. Langkah itu dinilai lalai dan menyalahi aturan TKDN yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri.

Ignatius sendiri sudah lama bekerja di Pertamina. Tercatat ia sudah 30 tahun bekerja di perusahaan plat merah tersebut dan telah menduduki sejumlah posisi  struktural bergengsi. Meski nama Ignasius Tallulembang telah diberitakan sebagai pejabat PT. Pertamina yang dipecat Presiden Jokowi namun belum ada pernyataan resmi baik dari pemerintah maupun PT. Pertamina. (prb/mediakita.co)

 

Pos terkait