Ini Pesan Ganjar, Pasca Bupati Banjarnegara Ditangkap KPK

Ganjar Pranowo
Ganjar Pranowo

SEMARANG, mediakita.co – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo kembali mengingatkan para kepala daerah, setelah tertangkapnya salah satu bupati baru-baru ini. Senin (6/9/2021).

Ganjar berpesan pejabat publik tidak boleh korup dan harus menjaga integritas.

“Saya mengingatkan kembali dan tidak akan pernah bosan seperti waktu pelantikan (kepala daerah) saat itu, reformasi birokrasinya, jaga integritasnya,”

Ia juga tidak ingin lagi ada laporan kasus pungutan liar, korupsi ataupun gratifikasi di Jawa Tengah. Slogan Mboten Korupsi lan Mboten Ngapusi harus diimplementasikan sebagai kepemimpinan yang bersih, terbuka dan tidak membohongi rakyat.

“Dan tidak ada lagi cerita-cerita soal pungli (pungutan liar), soal korupsi, hadiah-hadiah yang diberikan kepada pejabat,” ungkapnya.

Bacaan Lainnya

Pasca ditahannya Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono, oleh KPK, Ganjar langsung menghubungi Wakil Bupati Banjarnegara, Syamsudin.

Ia mengatakan, dalam waktu dekat dirinya akan menemui Syamsudin untuk memastikan pemerintahan dan layanan masyarakat di Kabupaten Banjarnegara tidak terganggu.

“Insyaallah besok atau lusa (saya) akan ke sana untuk briefing (pengarahan),” katanya.

Ganjar telah meminta Syamsudin untuk mengumpulkan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkab Banjarnegara.

“Saya sudah minta ke wabup segera melakukan konsolidasi di pemerintahannya. Kalau tidak salah hari ini mereka akan rapat,” ujarnya.

Di tengah upaya membangun pemerintahan Jawa Tengah yang bersih, Ganjar menyayangkan kasus dugaan korupsi pengadaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara tahun 2017-2018 yang melibatkan bupati.

Ganjar berharap peristiwa ini jadi pelajaran untuk seluruh kepala daerah agar tetap menjaga integritas. Selain itu, ia juga mengingatkan, apapun yang terjadi dengan kepala daerah, pelayanan masyarakat harus tetap diutamakan.

“Saya minta pemerintahan tidak boleh terganggu. Terus layani masyarakat dengan baik,” pungkasnya.

 

Oleh : Arief Syaefudin

Pos terkait