Inilah Daftar Kasus OTT KPK Terbesar

NASIONAL, mediakita.co- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan OTT (Operasi Tangkap Tangan) sebanyak empat kali dalam awal tahun. Tiga diantaranya berstatus kepala daerah, Senin (21/2/2022).

Dari daftar OTT yang pernah dilakukan oleh KPK, ada beberapa kasus yang bernilai fantastis. Angkanya dapat mencapai puluhan miliar.

Masih terngiang dibenak, kasus eks Menteri Sosial, Juliari Batubara, dirinya dicokol KPK atas perbuatan tindak pidana korupsi, bernilai 32 miliar. Kasus ini menjadi pemuncak daftar OTT.

Diposisi kedua, ada nama Taufiqurrahman, mantan Bupati Nganjuk. Kasus ini terjadi tahun 2017 dengan jumlah uang yang diamankan KPK sebesar 25,567 miliar. Bahkan, Bupati Nganjuk periode setelahnya juga terjaring OTT KPK.

Diperingkat selanjutnya (ketiga) ada nama eks Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan, Tonny Budiono, yang dibekuk secara tangkap tangan. Saat itu uang yang ada ditangan Tonny Budiono adalah 22,3 miliar.

Bacaan Lainnya

Menduduki posisi keempat, ada nama politisi Golkar sekaligus mantan Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin. Pada kasus tersebut, KPK menyita segepok uang 11.5 miliar.

Melengkapi lima besar, tercantum nama Damayanti Wisnu Putranti, Anggota DPR periode 2014-2019 asal PDI Perjuangan, yang terjerat korupsi infrastruktur. Kemudian ter OTT oleh KPK, nilai korupsinya 8.1 miliar.

5 besar kasus korupsi, terbanyak dilakukan oleh para pejabat publik hasil pemilihan umum. Dua orang bupati, satu lainnya anggota legislatif.

 

Oleh: Arief Syaefudin

Pos terkait