Kapolsek Bantarbolang Pimpin Langsung Pengecekan Rice Mill

Mediakita.co – Kapolsek Bantarbolang, Polres Pemalang, Polda Jawa Tengah, AKP Sriyanto bersama Kanit Intelkam melaksanakan cek rice mill (penggilingan padi) di wilayah hukum Polsek Bantarbolang, Selasa (29/8/2017).

Menurut Kapolsek, kegiatan tersebut bertujuan untuk mencegah penimbunan beras.

“Kami melakukan pengecekan di 3 tempat, rice mill milik Siti Maryati di Desa Bantarbolang, milik  Wahadi di Desa Pegiringan, dan milik Afroni di Desa Pegiringan,” tambahnya.

Dari hasil pengecekan tersebut, menurut Kapolsek tidak ditemukan indikasi penimbunan di rice mill tersebut.

“Rice mill menerima jasa upah proses dari petani dari Gabah menjadi Beras. Selanjutnya hasil proses beras di bawa lagi oleh petani untuk dijual,” jelas AKP Sriyanto.

Bacaan Lainnya

Kapolsek juga menghimbau kepada pengusaha rice mill dan petani agar menjual 10 % berasnya ke Bulog.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.