Kepala Proyek Kabur, Pekerja Sanitren Tangerang Belum Terima Gajih

TANGERANG, mediakita.co – Meski sudah diresmikan oleh Bupati Tangerang, ternyata sejumlah pekerja proyek Sanitasi Pesantren (Sanitren) belum dibayar. Bahkan Fasilitator dan kepala proyek diduga kabur.

Padahal, Sanitren merupakan proyek unggulan Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang tahun 2019. Diketahui, penerima dana hibah untuk program sanitren di Kabupaten Tangerang sebanyak 150 Pesantren.

Meskipun dalam pengerjaan proyek ini masing-masing pesantren diberi wewenang, namun Karang Taruna Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa ikut serta dalam pengerjaan precast beton, pintu stainless, dan pagar untuk balkon melalui fasilotator.

Dalam pembauatan precast beton dan pintu stainless, Karang Taruna Kelurahan Tigaraksa mendapat jatah 27 titik dari jumlah 150 pesantren.

Fasilitator, Toni mempercayakan pengerjaan tersebut kepada ketua devisi wirausaha Karang Taruna Kelurahan Tigaraksa, Awan Kurniawan sebagai kepala proyek.

Bacaan Lainnya

Proyek sudah selesai dan sudah dilakukan peresmian oleh Bupati Tangerang, Namun sejumlah pekerja pengerjaan pembuatan precast beton dan pintu stainless sampai saat ini belum menerima gajih dari tenaganya.

Rizqon Arifiyandi, salah satu pekerja yang diikut sertakan oleh kepala proyek mengungkapkan, bahwa sejak awal pengerjaan belum menerima gaji.

“Saya bersama 3 orang lainnya belum menerima gaji, mulai dari Oktober 2019 sampai Januari 2020, dari awal pembuatan cetakan precast, cetak precast, pembuatan pintu stainless, pengiriman dan pemasangan pintu di ponpes. Saya perkirakan kerugiaan saya di proyek tersebut senilai 10 juta seperti apa yang sudah di janjikan kepala proyek”. ungkapnya.

“Awalnya, kepala proyek menjanjikan gajih akan diterima setelah laporan pengerjaan diserahkan ke fasilitator, laporan sudah kami buat dan sudah kami serahkan ke kepala proyek, namun sampai saat ini (mei 2020) belum ada kejelasan haknya sebagai pekerja”. imbuhnya.

Sampai saat ini, baik fasilitator maupun kepala proyek saling lempar tanggung jawab ketika para pekerja menanyakan kapan hak pekerja dibayarkan.

Baik fasilitator maupun kepala proyek, saat ini diduga kabur karena para pekerja saat menghubunginya selalu tidak ada di tempat tinggalnya.

Pos terkait