Kepemimpinan Kepala Sekolah dalam Kerangka Motivasi

Dr. Marisa Christina Tapilouw, S.Si., M.T.

Kepala Sekolah memegang peran penting dalam pengelolaan sekolah dasar dan menengah, berada dalam kedudukan tertinggi dalam peran administrator sekolah (dalam pengelola pengajaran, kepegawaian, kesiswaan, keuangan dan sarana/prasarana, maupun kemasyarakatan).

Kepala sekolah memiliki jalur pelaporan langsung kepada pengawas sekolah tingkat lokal, daerah dan pusat. Kepala sekolah swasta bertanggung jawab kepada ketua yayasan/direktur sekolah. Peran lain kepala sekolah yaitu sebagai supervisor.

Seorang kepala sekolah bertanggung jawab dalam (1) upaya perbaikan pembelajaran, (2) mengawasi kelas dan kegiatan pembelajaran; (3) melakukan kunjungan kelas (saat proses pembelajaran) untuk mendapatkan informasi aktual tentang aktivitas dan permasalahan; (4) memberi tugas yang cocok kepada guru; (5) melakukan penilaian prestasi kerja.

Potret kepala sekolah dalam tanggung jawab dan tugas sehari-hari diilustrasikan sebagai seorang pemimpin yang memiliki hak dan kewajiban. Kewajiban-kewajiban seorang kepala sekolah di antaranya: (1) berdialog aktif dengan guru, siswa dan orang tua siswa; (2) mengevaluasi keterlaksanaan proses pembelajaran secara rutin/berkala; (3) mengawasi kedisiplinan siswa. Beban tanggung jawab dan kewajiban yang cukup besar ini dikompensasi dengan hak yang diterima yaitu tunjangan jabatan dalam sistem penggajian. Selain itu, seorang kepala sekolah harus memiliki kemampuan dan wibawa untuk memotivasi para staf (guru) sehingga dapat melayani siswa sesuai dengan tujuan pendidikan.

Berdasarkan Permendiknas No. 13 Tahun 2007, seorang kepala sekolah harus memiliki lima kompetensi utama yaitu:
(1) Kompetensi Manajerial yang meliputi perencanaan, organisasi, pemimpin, pengembang (sekolah dan kurikulum); pengelola (hubungan kemasyarakatan, sarana/prasarana, keuangan, tata usaha); monitoring-evaluasi; (2) Kompetensi kewirausahaan meliputi inovasi, kerja keras, motivasi dan pantang menyerah; (3) Kompetensi supervisi meliputi perencana, pelaksana supervisi akademik, tindak lanjut hasil supervisi; (4) Kompetensi kepribadian meliputi integritas, keinginan kuat, terbuka, mengendalikan diri, bakat & minat; (5) Kompetensi sosial meliputi kerja sama dengan pihak, partisipasi kegiatan sosial dan kepekaan sosial.

Bacaan Lainnya

Kepemimpinan Kepala Sekolah

Sebagai seorang leader/ pemimpin organisasi (pendidikan), seorang kepala sekolah sebaiknya mengetahui arti kepemimpinan karena kepala sekolah tentunya tidak dapat bekerja sendiri. Sebuah organisasi formal pasti memiliki tujuan organisasi yang menjadi arah perjalan suatu organisasi.

Kepala sekolah berperan kritis untuk bersama-sama mencapai tujuan organisasi yang terealisasi melalui program-program kerja sekolah. Kepemimpinan kepala sekolah menjadi faktor penentu dalam kesuksesan implementasi Manajemen Berbasis Sekolah (MBS).

Seumpama rangkaian kereta api yang berjalan dalam rel, seorang kepala sekolah merupakan lokomotif kereta api dan para staf/guru merupakan gerbong kereta api. Oleh karena itu, kualitas kepala sekolah menjadi penentu kualitas organisasi sekolah atau bisa dikatakan the qualities of leader is a power of leading.

Seorang kepala sekolah yang ideal harus memiliki kemampuan mempengaruhi orang lain bekerja mencapai tujuan dan memotivasi guru agar dapat bekerja sesuai visi dan misi sekolah. Dalam kegiatan keseharian dalam program kerja, kepala sekolah mesti memimpin/membimbing, mengontrol perilaku, perasaan dan tingkah laku (orang/kelompok di bawah supervisinya).

Sebagai pemimpin organisasi pendidikan dan bentuk tanggung jawab terhadap organisasi, kepala sekolah memiliki peran dalam delegasi tanggung jawab supervisi dan terwujud dalam bentuk memberi konsultasi kepada guru dalam pemecahan masalah/ kendala pembelajaran. Untuk meningkatkan kinerja organisasi, kepala sekolah berperan dalam peningkatan kemampuan (staf/guru) bekerja dan bekerja sama.

Seorang kepala sekolah yang bijaksana harus mampu mengatasi perbedaan pendapat dalam pengambilan keputusan secara bersama-sama. Dalam konteks organisasi pendidikan, pembelajaran merupakan proses yang perlu mendapat perhatian penting. Oleh karena itu, kepala sekolah harus memacu partisipasi aktif dalam pembelajaran.

Motivasi Berprestasi [organisasi pendidikan]
Dalam kerangka organisasi, motivasi berprestasi amatlah penting karena menentukan kesuksesan organisasi mencapai tujuan. Ada tiga teori terakit pembahasan motivasi berprestasi yaitu (1) McClelland’s theory of need; (2) Maslow’s Hierarcy of Needs; (3) Herzberg’s Two Factor Theory. Dalam mencapai suatu prestasi, kepala sekolah bersama-sama staff harus aktif berdiskusi mencari cara bagaimana menumbuhkan motivasi itu.

Cara yang dapat ditempuh diantaranya adalah melakukan sesuatu dengan cara baru/ find a new way dan mencari umpan balik atas tindakan-tindakan yang telah dilakukan. Motivasi berhubungan dengan risiko. Pemilihan risiko tinggi dalam perbuatan akan juga meningkatkan tanggung jawab pribadi atas perbuatannya. Sebuah prestasi berkaitan pula dengan target dalam pencapaian sesuatu yang sulit. Teknis pencapaian suatu prestasi dapat ditempuh dengan cara menguasai, memanipulasi, mengorganisir saran dan ide-ide.

Motivasi berprestasi tidak terlepas dari motivasi kepala sekolah dalam menjalankan organisasi pendidikan (sekolah). Dalam konteks motivasi berprestasi, kepala sekolah sebagai manajer harus memiliki motivasi bekerja untuk diri sendiri dan memotivasi orang lain untuk bekerja sesuai tujuan organisasi.

Faktor penting dalam motivasi kepala sekolah yaitu suasana kerja yang mendukung dan target-target pekerjaan yang jelas. Cara yang tepat untuk menumbuhkan motivasi (dalam konteks kepala sekolah) adalah memahami orang dalam berperilaku tertentu dan mempengaruhinya untuk bekerja sesuai target organisasi.

Secara praktis, ada beberapa upaya yang dapat ditempuh kepala sekolah untuk menumbuhkan motivasi guru. Pertama, kepala sekolah mengendalikan, mempengaruhi dan mendorong guru menjalankan tugas secara bertanggung jawab, jujur, efektif dan efisien. Kedua, kepala sekolah mengutamakan prinsip keterbukaan dan pendekatan humanis. Ketiga, pembagian tugas dan tanggung jawab guru secara imbang dan sesuai kapasitas. Keempat, kepala sekolah mengelola program-program motivasi, pengawasan berkelanjutan dan evaluasi-evaluasi.

Upaya-upaya ini seharusnya berjalan sinergis dengan penerapan prinsip-prinsip memotivasi guru sehingga tidak terdapat kontradiksi dalam pelaksanaan upaya-upaya memotivasi guru. Prinsip-prinsip tersebut adalah (1) reward atas prestasi; (2) kegiatan menarik & menyenangkan; (3) memperhatikan kondisi guru perorangan; (4) memberikan rasa aman.

Hakikat Kompetensi Guru

Guru sebagai pelaksana pembelajaran di sekolah, sekaligus pemegang peran dalam kegiatan kependidikan di bawah arahan kepala sekolah sudah semestinya memahami hakikat kompetensi guru yang mesti dimilikinya.

Kompetisi adalah melakukan (be able to do) sesuatu dalam pekerjaannya serta memiliki kemampuan dalam bentuk pengetahuan, sikap & keterampilan sesuai bidang pekerjaannya.

Peraturan Pemerintah nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dan National Boards for Professional Teaching Standards (NBPTS) mengatur tentang kompetensi-kompetensi yang harus dimilki oleh seorang guru.

Kompetensi yang harus dimiliki guru berdasarkan PP No.19/2005 adalah kompetensi pribadi, kompetensi sosial, kompetensi pedagodik dan kompetensi professional.

Sementara itu NBPTS 2002 menjelaskan standar-standar kompetensi seorang guru yaitu: (1) Teachers are committed to students & their learning; (2) Teachers know the subjects they teach those subject to students; (3) Teachers are responsible for managing student learning; (4) Teachers think systematically about their practice and learn from experience; (5) Teachers are members of learning communities.

Selain kepala sekolah, guru secara pribadi harus bertanggung jawab untuk meningkatkan kapasitas kompetensinya. Tiga cara yang dapat ditempuh yaitu melakukan peningkatan & penyesuaian kompetensinya; melakukan pembaruan ilmu pengetahuan & teknologi terus menerus; memahami & melakukan penelitian untuk mendukung efektivitas pembelajaran.

Kepala sekolah dan guru harus bersama-sama berupaya mendukung kepemimpinan kepala sekolah. Sehingga, kepemimpinan kepala sekolah tidak semata-mata berhenti pada diri kepala sekolah sebagai pemimpin tetapi bersama-sama guru bersinergis mewujudkan tujuan pendidikan secara umum dan tujuan organisasi secara khusus. Kesemuanya dikemas dalam kerangka motivasi.

 

Penulis: Dr Marisa Christina Tapilouw

Dosen Prodi Pendidikan Biologi, Fakultas Biologi, Universitas Kristen Satya Wacana, Salatiga.

 

Referensi:
Danim, S. 2017. Profesionalisasi dan Etika Profesi Guru. Bandung: Penerbit Alfabeta.
Muslim, S. B. 2013. Supervisi Pendidikan Meningkatkan Kualitas Profesionalisme Guru. Bandung: Penerbit Alfabeta.

Pos terkait