Kuat Dukung Pilkada Serentak Ditunda 2017

*Untuk daerah dengan calon tunggal

Mediakita.co – Upaya pemerintah untuk menjajaki sejarah baru mekanisme suksesi kepemimpinan daerah melalui Pilkada serentak rupanya mendapati sejumlah ganjalan. Mekanisme ini memang digadang-gadang sapat menghemat anggaran negara.

Namun alih-alih mendapatkan dukungan, pilkada serentak ini justru memicu sejumlah silang pendapat. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) misalnya mendapati temuan beberapa hal yang dapat menghambat pilkada.

Ditambah, kisruh dualisme kepengurusan Partai Golkar dan PPP menambah keruh suasana. Kedua partai politik ini seolah tak ingin ditinggalkan, hingga sekuat tenaga meminta kelonggaran aturan KPU agar dapat berlaga di pilkada serentak.

Seperti dilansir dari merdeka.com, perkembangan terbaru, KPU mengeluarkan PKPU Nomor 12 Tahun 2015 yang mengatur tentang satu wilayah kabupaten/kota hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar, maka KPU memperpanjang masa pendaftaran 10 hari dan ditambah 3 hari. Namun dalam jangka waktu tersebut ternyata masih tetap hanya ada satu pasangan calon, maka pelaksanaan pilkada ditunda sampai tahun 2017.

Bacaan Lainnya

PKPU itu pun mendapat kritikan dari sejumlah kalangan. Namun, kelompok pendukungnya juga ikut menguat juga. Seperti Kemendagri Tjahyo Kumolo, mengungkapkan, PKPU Nomor 12/2015 itu memiliki semangat agar tidak ada calon kepala daerah yang membeli dukungan dari semua partai politik. Meski demikian, ia mengaku mendengar kritik bahwa PKPU itu dapat menghambat calon petahana atau figur populer menjadi kepala daerah karena tidak ada calon lain yang berani menjadi pesaing dalam pilkada.
Saat pelaksanaan pilkada ditunda, kata Tjahjo, maka posisi kepala daerah di daerah tersebut akan diisi oleh pejabat daerah sampai ada kepala daerah terpilih. Posisi gubernur kemungkinan akan diisi oleh eselon I yang ditunjuk Mendagri, dan untuk bupati/wali kota akan dipilih Mendagri dari tiga eselon II yang diajukan oleh gubernur.
“Kalau ditunda akan dipimpin pejabat daerah dua sampai tiga tahun. Anggaran (pilkada) yang tidak dipakai dikembalikan lagi,” ucapnya seperti dilansir dari detik.com.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.